Ekonomi & Bisnis

Tarif Listrik Tak akan Naik hingga Maret 2021

Ekonomi & Bisnis

5 Desember 2020 20:31 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

SOLO, solotrust.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan untuk 13 pelanggan nonsubsidi periode Januari-Maret 2021.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengungkapkan tarif tenaga listrik (tariff adjustment) tidak mengalami perubahan. Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tak mengalami perubahan, begitu pula besaran tarifnya. Termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.



“Meskipun terdapat perubahan parameter ekonomi makro tiga bulan terakhir, pemerintah menetapkan tidak ada perubahan tarif listrik, baik bagi pelanggan listrik subsidi maupun pelanggan nonsubsidi,” ujar Agung Pribadi, Jumat (04/12/2020), dilansir dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, esdm.go.id.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan PT PLN (Persero), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020 apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi, yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.

Pada Agustus-Oktober 2020 terdapat perubahan parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan dengan realisasi kurs sebesar Rp 14.773,87/US$, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 39,04 US$/barrel, tingkat inflasi sebesar -0,01%, dan Harga Patokan Batubara (HPB) sebesar Rp 651,72/kg.

Meskipun terjadi kenaikan pada empat parameter ekonomi makro tersebut, tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi baik tegangan rendah, tegangan menengah maupun tegangan tinggi tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya, Oktober-Desember 2020.

"Tidak naiknya besaran tarif tenaga listrik ini tentunya memberikan kepastian kepada berbagai kelompok masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas dan pemulihan ekonomi nasional," imbuhnya.

Tarif listrik pelanggan nonsubsidi untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR) seperti pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 s.d. 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis dengan daya 6.600 s.d. 200 kVA, pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 s.d. 200 kVA, dan penerangan jalan umum, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp1.444,70/kWh. Sementara khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp1.352/kWh.

Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA dan layanan khusus, besaran tarifnya tetap sebesar Rp1.114,74/kWh. Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya >= 30.000 kVA ke atas, tarif juga tidak mengalami perubahan, yakni Rp 996,74/kWh.

(redaksi)

Berita Terkait

Masuki Awal 2025, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap dan Beri Diskon untuk Rumah Tangga

PLN Beri Potongan Tarif Listrik untuk 97% Pelanggan Rumah Tangga

Kabar Gembira! Bulan Ini Tarif Listrik Tegangan Rendah Turun

Gratis! Tarif Listrik Bisnis dan Industri Kecil 450 VA

Soal Listrik, Tak Ada Kenaikan Tarif hingga Juni 2020

Awal Tahun, Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik

Tiongkok Beli 200 Juta Ton Batubara Indonesia di 2021

Status Gunung Sinabung Masih Siaga, Masyarakat Diimbau Waspada

Berhadiah Jutaan, Kementerian ESDM Gelar Lomba Infografis

Badai Laura Pengaruhi ICP Agustus Jadi USD41,63 per Barel

Ternyata Sumber Inilah yang Bikin Api Asian Games Terus Menyala

Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM Minta Dukungan Perlindungan Hukum Pelaku UMKM

Dukung Pemberdayaan Masyarakat, PLN Indonesia Power UBP Semarang Salurkan Gerobak UMKM

BKK Tasikmadu Karanganyar Siapkan Rp40 Miliar, Fasilitasi UMKM Pariwisata

Beri Kemudahan dan Kenyamanan Transaksi Digital, Netzme Buka Sentra QRIS UMKM Hub di Solo

Temui Ratusan Buruh dan Pelaku UMKM, Ilyas-Tri Haryadi Sampaikan 7 Program Unggulan

Pagelaran Seni dan Bazar UMKM Sukses Meriahkan Desa Kayumas Bersama Mahasiswa KKN UNS 141

Bukti Komitmen Pengelolaan Lingkungan, Hattrick Pencapaian Proper Emas PLN Indonesia Power UBP Semarang

Jadwal Proliga 2025 Minggu 6 Putaran 2 di Pontianak, Tiket Nonton Tersedia di PLN Mobile

Tingkatkan Keandalan, PLN Indonesia Power UBP Semarang dan PLN Grup Area Jateng-DIY Gelar Rakor

Dukung Pemberdayaan Masyarakat, PLN Indonesia Power UBP Semarang Salurkan Gerobak UMKM

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa hingga 29 April

Anggota DPR Luluk Nur Hamidah Salurkan Mobil Ambulans ke PCNU Karanganyar

Berita Lainnya