Hard News

Bersiap Terapkan PSBB, Rudy: Solo Bisa

Jateng & DIY

08 Januari 2021 13:32 WIB

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

SOLO, solotrust.com- Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo memutuskan untuk mengikuti instruksi Presiden dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh Pulau Jawa dan Bali. PSBB yang kini disebut dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diberlakukan tanggal 11-25 Januari 2021.

Rudy mengatakan, Kota Solo dipastikan mampu melewati masa PSBB mendatang. Karena sebelumnya telah menerapkan hal sama awal penetapan kejadian luar biasa (KLB) covid-19 Maret 2020 lalu.



"Solo bisa, kan sebelumnya sudah. Sudah terbiasa. Ya paling nanti sepi sebentar. Demi kondisi lebih baik kok. Nanti malam kita rapatkan bersama terkait regulasi yang akan diterapkan. Rapat bersama seluruh stakeholder terkait," paparnya, Jumat (8/1/2021) pagi.

Namun demikian, Rudy menyebutkan beberapa regulasi yang dipastikan diberlakukan jika PSBB dilaksanakan. Diantaranya sistem Work From Home (WFH) bagi 75 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Solo. Namun demikian, Rudy menekankan bahwa WFH bukan berarti liburan bagi para ASN.

"WFH bukan liburan, jadi nanti jika ASN ketahuan keluyuran saat WFH, akan langsung ditindak dan disanksi. Sanksinya nanti, ditentukan dulu," imbuhnya.

Selain itu, beberapa hal yang akan diberlakukan yaitu kam operasional pasar modern serta ritel di atasi hingga pukul 19.00 WIB. Sedangkan pasar tradisional tetap diperbolehkan beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan ketat. (awa)

(wd)

Berita Terkait

Kemenparekraf Gandeng E-Commerce Kembangkan Stimulus BBI Dongkrak Omzet UMKM

Covid-19 Naik, Jam Buka Mal di Soloraya Masih Normal

Hari Pertama Gerakan “Jateng Dirumah Saja”, Petugas Bubarkan Pesta Hajatan di Kartasura

Cluster Perkantoran Tinggi, Pemda DIY Revisi Aturan Kebijakan Pengetatan Kegiatan Masyarakat

Kantor Langgar Ketentuan PSBB, Warga Bisa Laporkan Melalui Aplikasi JAKI

Aturan Main Sektor Wisata di Karanganyar Saat PSBB

Ucapan Selamat dan Haru Warnai Acara Pisah Sambut Wali Kota Solo

Ramadan, HARRIS & POP! Hotel & Conventions Solo Hadirkan Paket Buka Puasa Istimewa

Persis Curi 3 Poin Penting dari Borneo FC, Lepas dari Zona Degradasi

ISI Solo Kukuhkan 2 Guru Besar, Berharap Seni Dapat Selalu Relevan Sesuai Zaman

Mahasiswa Solo Demo, Tuntut Pertanggungjawaban DPRD dan Suara untuk Seni Musik

Sambut Ramadan, Solo Paragon Hotel & Residences Hadirkan Nuansa Kuliner Khas Maroko

Laporan Dugaan Pemalsuan Belum Ada Tersangka, Ketua DPD KAI Jateng akan Bersurat ke Kapolri

Kadiv Yankum Lantik 3 Notaris Pengganti, Jaga Komitmen Profesionalisme dan Kepatuhan Hukum

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Persiapan Operasi Ketupat di Jawa Timur, Pastikan Pelaksanaan Perjalanan Berkeselamatan

Ahmad Luthfi Siap Ikuti Rangkaian Retret di Akmil Magelang

Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Ikuti Rakernis Program Pembinaan Hukum Nasional 2025

Pengkot dan Pengkab Taekwondo se-Jateng Dukung Penuh Mayjen TNI Dedy Suryadi Jadi Ketum Pengprov Jateng

Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Resmi Menikah di Bali

Pastikan Keamanan Pangan Jelang Nataru, Otorita IKN dan Loka POM Balikpapan Gelar Inspeksi

Fotografer dari Jawa-Bali Ramai-ramai Eksplorasi Destinasi Wisata Boyolali

Program KPSP dan Deteksi Dini Demensia Kelompok 60 KKN PPM UMBY Sasar Balita dan Lansia di Padukuhan Ngepos

Hadirkan Menu Grill Udang Sambal Matah, Nava Hotel Bawa Aroma Bali ke Tawangmangu

Astrid Widayani Kula Nuwun ke Warga Solo Lewat Baliho Grup WhatsApp

Berita Lainnya