Hard News

Mulai 17 Maret, Polda Jateng Terapkan Tindakan Tilang Elektronik

TNI / Polri

22 Februari 2021 14:43 WIB

Ditlantas Polda Jateng akan memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penindakan tilang terhadap pelanggar lalu-lintas secara elektronik di 27 titik di wilayah Jawa Tengah (Dok. Istimewa/TribrataNews)

SEMARANG, solotrust.com - Ditlantas Polda Jateng akan memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penindakan tilang terhadap pelanggar lalu-lintas secara elektronik di 27 titik di wilayah Jawa Tengah. Pemberlakuan tersebut akan dimulai pada 17 Maret 2021.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Dir Lantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin menjelaskan, di samping menjalankan program Kapolri, pemberlakuan ETLE diharapkan dapat mendidik masyarakat untuk menjaga diri terkait pelanggaran lalu lintas.



"Hal ini untuk mengurangi risiko anggota Polri bersentuhan langsung kepada pelanggar lalu lintas dan meminimalisasi KKN (korupsi kolusi nepotisme)," terang Irjen Pol Ahmad Luthfi, Senin (22/02/2021), dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Kapolda Jateng menambahkan, ke-27 titik ini terdiri atas enam titik di Polres Surakarta, satu di Polres Kebumen, dua di Polres Cilacap, satu Polres Wonogiri, satu Polres Karanganyar, satu Polres Klaten, dua Polres Pati, satu Polres Kudus, satu Polres Demak, satu Polres Purbalingga. Sementara untuk Ditlantas Polda Jateng ada tiga titik di Kota Semarang.

Ke depan, Polda Jateng rencananya akan menambahkan setidaknya 50 titik di kota/kabupaten. Sementara pembiayaan pembangunan CCTV ini dibiayai Bappenas RI. Adapun untuk data lokasi SpeedCam ETLE ada di enam titik.

"Ada 50 titik yang akan kita siapkan di sejumlah kabupaten/kota, termasuk penambahan SpeedCam," tegas jenderal bintang dua.

Sementara itu, di tempat yang sama, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Safiruddin menambahkan, CCTV ini nantinya akan interkoneksi dengan Polda lainnya sehingga memudahkan memantau alamat pelanggar.

"Jika tiga kali diberitahu lewat surat pemanggilan pelanggar tidak mengindahkan, maka kendaraan bermotor yang bersangkutan akan otomatis diblokir saat perpanjangan STNK," tutup Kombes Pol Rudy Safiruddin.

(redaksi)

Berita Terkait

ETLE Pakai Drone Diuji Coba di Lasem

4.245 Kendaraan Terjaring ETLE saat Operasi Zebra Candi 2022

Awas! Nunggak Pajak Kendaraan Bisa Terdeteksi Tilang Elektronik

Bingung? Begini Tips Cara Mengecek Apakah Kamu Kena Tilang Elektronik

Ingat Ya! Jangan Pakai Ponsel Saat Berkendara, Bisa Kesorot Kamera E-TLE

Kena Tilang ETLE? Begini Cara Bayar Dendanya Guys!

Awas! Melintas di Jalur Kota, Pengendara Bermotor Diawasi Drone Polisi

ETLE Pakai Drone Diuji Coba di Lasem

Hari Ini Polres Sukoharjo Mulai Gelar Operasi Patuh Candi, Berikut Sasarannya

Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual Kasat Mata

Ditlantas Polda Jateng Uji Coba Drone ETLE

Ini Dia 3 Provinsi yang Mulai Terapkan ETLE Kamera Handphone

Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Polda Jateng Pasang 6 Speedcam di Soloraya

Tilang Elektronik Nasional Tahap Satu Diresmikan Maret

Dirpolairud Polda Jateng Bagikan Pelampung dan Perahu Karet di Waduk Kedung Ombo

Kepala BPBD Jateng : Polda Jateng Sanggup Sentuh Titik Krusial Dalam Penanganan Bencana

Ditlantas Polda Jateng Uji Coba Drone ETLE

Danyon C Satbrimob Polda Jateng Kunjungi Kodim 0735 Solo Selebrasikan HUT 77 TNI

512 Kios di Relokasi Pasar Johar Ludes Terbakar, Polda Jateng Terjunkan Tim Labfor Selidiki Penyebabnya

Razia, Ditresnarkoba Polda Jateng Tutup Tempat Hiburan yang Tak Patuh Jam Operasional

Konsolidasi Tiga Pilar, Wali Kota Pastikan Pemkot Semarang Siap Terlibat Jaga Kamtibmas

Kapolda Sambangi Warga Terdampak Erupsi Merapi di Jrakah Selo

Tamu Undangan Ngundhuh Mantu Kaesang jadi Diantar Pakai Becak dan Andong

HUT Brimob, Kapolda Jateng Resmikan Nama Baru Ksatrian Brimob Srondol

Tolak Vaksinasi, Kades di Sragen Dijadikan Duta Vaksin

Polda Jateng Salurkan 39 Ribu Paket Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Berita Lainnya