JAKARTA, solotrust.com - Polri telah resmi mengeluarkan izin dua laga uji coba Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-23, sekaligus mengingatkan kembali agar laga itu tetap memerhatikan protokol kesehatan (Prokes).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, menjelaskan surat izin untuk dua laga uji coba itu, yakni pada 5 dan 7 Maret 2021 telah ditandatangani Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Paulus Waterpauw. Timnas U-23 berhadapan dengan Tira Persikabo (05/03/2021) dan Bali United (07/03/2021).
“Izin telah dikeluarkan, kegiatan uji coba dilaksanakan tanggal 5 Maret dan 7 Maret. Pada 5 Maret uji coba Timnas SEA Games berhadapan dengan Tira Persikabo, kemudian tanggal 7 Timnas SEA Games berhadapan dengan Bali United yang terselenggara di Gelora Bung Karno,” kata Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (05/03/2021), dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.
Karopenmas Divisi Humas Polri menjelaskan, pertandingan itu tetap diselenggarakan tanpa penonton. Penyelenggaraan uji coba Timnas Indonesia U-23 juga wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“Tentunya dalam kegiatan pertandingan dilaksanakan tanpa adanya penonton dan tentunya memerhatikan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19,” jelas jenderal bintang satu.
Brigjen Pol Rusdi Hartono turut menjelaskan soal penundaan uji coba Timnas Indonesia U-23 ini.
“Memang seharusnya perizinan sudah diterima Polri tujuh hari sebelumnya karena ada kesempatan Polri berkoordinasi dengan instansi lain ternyata datangnya surat terlalu mepet, Polri belum bisa mengeluarkan. Tetapi dengan segala pertimbangan telah koordinasi dengan panitia kegiatan tetap berjalan hanya pelaksanaan diundur menjadi tanggal 5 dan 7 Maret sesuai surat izin,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri.
(redaksi)