Hard News

Natal, Kemenag Minta Gereja Perketat Prokes

Nasional

25 Desember 2021 19:31 WIB

Gereja Jemaat Allah Immanuel menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali mengadakan rapid test antigen

JAKARTA, solotrust.com - Plt Direktur Jenderal Bimas Kristen Kemenag RI, Pontus Sitorus mengungkapkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah meminta pihak gereja untuk melakukan pengetatan dan pengawasan ibadah Natal.

Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 dalam Pelaksanaan Ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021.



“Intinya masyarakat diminta melaksanakan dengan baik agar tujuan pencegahan dan penanggulangan Covid-19, terutama di Nataru (Natal dan Tahun Baru) bisa tercapai,” ujar Pontus Sitorus dalam Dialog Produktif dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Jumat (24/12/2021).

SE menekankan soal pelaksanaan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di gereja atau tempat yang difungsikan sebagai gereja dengan ketentuan sesuai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Gereja diminta membentuk satgas prokes yang berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah masing-masing. Selain itu, dalam pelaksanaan ibadah hendaknya dilakukan dengan tidak berlebihan, lebih menekankan persekutuan di tengah keluarga,” papar Pontus Sitorus.

Ia mengimbau ibadah sebaiknya dilaksanakan di ruang terbuka jika memungkinkan. Namun jika dilakukan di dalam gereja, dianjurkan melakukan ibadah secara hybrid dalam jumlah jemaat terbatas dan virtual.

“Jumlah umat yang boleh mengikuti ibadah di gereja tidak melebihi 50 persen dari kapasitas ruangan. Jam operasional gereja atau tempat yang difungsikan sebagai gereja maksimal sampai pukul 22.00 waktu  setempat,” tandas Pontus Sitorus.

Di tempat ibadah Natal harus disiapkan petugas yang bertugas menginformasikan dan mengawasi prokes 5M, menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk, menyiapkan sarana cuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer, sarana cuci tangan, dan melakukan disinfeksi lokasi secara berkala.

“Pemakaian aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar gereja serta hanya orang dengan status kuning dan hijau yang bisa masuk area gereja atau tempat yang difungsikan sebagai gereja. Tak lupa, arus mobilitas jemaat diatur di pintu masuk dan keluar. Jarak antarjemaat diatur satu meter, dengan diberi tanda khusus di lantai atau bangku, juga disiapkan cadangan masker medis,” terang Pontus Sitorus.

Dalam SE, jemaat usia 60 tahun ke atas, ibu hamil dan menyusui disarankan beribadah di rumah. Mereka juga diharap tidak mengadakan jamuan makan bersama yang memicu kerumunan.

Rohaniwan atau pendeta diimbau memakai masker dan pelindung wajah saat khotbah. Selain itu juga mengingatkan jemaat agar patuh prokes dan jaga kesehatan. Jemaat disarankan membawa alat keperluan ibadah masing-masing dan menghindari kontak fisik atau bersalaman.

Para peserta perayaan Natal wajib memakai masker dengan baik dan benar. Jemaat datang ke gereja harus dalam kondisi sehat, suhu tubuh di bawah 37 derajat Celcius, tidak sedang menjalani isolasi mandiri, atau tidak baru kembali dari luar daerah.

“Diharapkan semua pihak, termasuk pemerintah provinsi kabupaten dan kota menjalankan surat edaran ini sekaligus sosialisasi kepada masyarakat. Patuhi prokes 5M dan tambahkan dengan 1D, yaitu doa,” tandas Pontus Sitorus.

Di kesempatan sama, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Sonny Harry B Harmadi menambahkan, sejak awal, iman, aman, dan imun merupakan pendekatan yang disampaikan dalam mengendalikan pandemi.

“Iman menjadi hal sangat penting. Masyarakat indonesia itu spiritualis dan ini sebagai pilar pertama dan utama dalam menghadapi pandemi. Sejatinya pandemi bukan hanya berdampak pada fisik, namun juga mental. Adapun yang menguatkan mental tentu saja iman,” ujarnya.

Kata Sonny Harry B Harmadi, tempat ibadah dan tokoh agama adalah ruang dan sumber belajar bagi masyarakat, bukan dilihat sebagai potensi klaster. Dengan begitu, diharapkan para tokoh agama bisa memberikan edukasi masyarakat cara mencegah Covid-19, pentingnya vaksinasi, prokes 3M, 3T dan sebagainya.

"Dibutuhkan kebersamaan untuk mengatasi pandemi dan bisa menjadi sarana edukasi bahwa pandemi belum berakhir, sehingga diperlukan sikap hati-hati," tegasnya.

Sonny Harry B Harmadi mengingatkan, tahun lalu terjadi peningkatan kasus hampir empat kali lipat dalam 13 pekan, terutama karena meningkatnya mobilitas, penurunan kepatuhan prokes, dan belum ada vaksinasi. Kendati Nataru kali ini berbeda dengan tahun lalu, semua pihak didorong tetap disiplin dan konsisten dalam kepatuhan prokes.

“Tokoh agama harus jadi panutan, gunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining penerapan prokes digital. Inilah pentingnya ada satgas di setiap institusi gereja,” tandasnya. (rum)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya