Hard News

ETLE Diresmikan, Kapolri: Layanan SIM dan STNK juga akan Online

TNI / Polri

23 Maret 2021 21:31 WIB

Satlantas Polresta Solo meluncurkan teknologi tilang elektronik

JAKARTA, solotrust.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, setelah peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Polri juga akan menyediakan pelayanan SIM dan STNK secara online.

"Ke depannya kita akan terus memperbaiki sistem pelayanan kepolisian dengan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga layanan seperti SIM dan STNK akan kita laksanakan seluruhnya secara online," terang Kapolri di Gedung NTMC Polri Jakarta Selatan, Selasa (23/03/2021), dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.



Pihaknya menyebut, ada 244 titik dipersiapkan di tahap pertama peluncuran ETLE pada 23 Maret 2021. Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mahkamah Agung (MA) dan Kejagung yang telah memberikan dukungan dalam penerapan ETLE.  

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak MA dan Bapak Kejagung yang mendukung penegakan hukum dengan menandatangani MoU, sehingga produk dari proses penegakan hukum menggunakan sistem E-TLE ini bisa digunakan dan dimanfaatkan sebagai produk hukum yang sah. Terima kasih atas dukungan instansi terkait, sehingga dapat mendukung program pelaksanaan ETLE agar bisa berjalan dengan baik. Kami mohon dukungan masyarakat agar bisa memperbaiki sistem, meng-update teknologi informasi, sehingga Polri khususnya lantas bisa memberikan layanan sesuai harapan masyarakat," terang Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Sebagaimana diketahui, peluncuran ETLE atau tilang elektronik nasional 12 Polda di berbagai wilayah di Indonesia. Total ada 244 titik akan dipasang kamera ETLE dengan rincian, 98 titik Polda Metro Jaya, 56 titik Polda Jawa Timur, 21 titik Polda Jawa Barat, 16 titik Polda Sulawesi Selatan, 11 titik Polda Sulawesi Utara, 10 titik Polda Jawa Tengah, 10 titik Polda Sumatra Barat, 8 titik Polda Jambi, 5 titik Polda Lampung, 4 titik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 4 titik Polda Riau, dan 1 titik Polda Banten.

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya