Hard News

Cegah Penyebaran Covid 19, Petugas Jaga Ketat Perbatasan Jateng-DIY

Global

06 Mei 2021 15:53 WIB

Mobil berplat luar kota diperiksa di Pos Penyekatan Prambanan, Sleman, DIY, Kamis (6/5/2021).

SLEMAN, solotrust.com- Mencegah penyebaran covid 19 diupayakan keras oleh pemerintah. Apalagi di saat momentum lebaran seperti sekarang ini, masyarakat akan berbondong-bondong mudik ke kampung halamannya. Mobilitas masyarakat untuk mudik tentu sangat beresiko memicu kenaikan kasus covid 19.

Kondisi inilah yang disikapi pemerintah dengan membuat aturan ketat agar masyarakat tidak melakukan mudik. Penyekatan-penyekatan di perbatasan kota dan provinsi akhirnya harus dilakukan. Masyarakat harus menaati protokol kesehatan, bisa menunjukkan KTP, surat keterangan negative covid atau Surat izin Keluar Masuk (SIKM) kepada petugas di pos penyekatan jika akan bepergian ke luar kota, jika tidak bisa menunjukkan otomatis akan langsung diminta putar balik.  



Seperti halnya saat pantauan di Pos Penyekatan Prambanan. Pos Penyekatan di kawasan Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai terlihat kepadatan arus kendaraan, yang tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas gabungan dari Polres Sleman, Kamis (6/5/2021).

Pengendara kendaraan berplat luar kota yang akan masuk ke wilayah DIY dilakukan pengecekan surat-surat kelengkapan, seperti KTP, keterangan rapid tes, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), dan protokol kesehatan. Bagi yang tidak mempunyai kelengkapan surat tersebut akan langsung diminta putar balik oleh petugas.

“Khusus kendaraan luar daerah yang akan ke Yogyakarta kita cek terlebih dahulu apakah dia pemudik atau bukan, karena banyak kendaraan yang platnya luar ternyata dia KTP-nya orang Yogyakarta itu diperbolehkan masuk dengan syarat ada surat kerja, ada rapid tes dan ada SIKM.” Kata Kasatlantas Polres Sleman, AKP Anang Trinovian.

Sementara itu salah satu pengendara mobil, Satrio warga Boyolali pun harus rela putar balik saat akan masuk ke wilayah DIY. Ia yang sedianya mau belanja bersama keluarga ke Yogyakarta diberhentikan petugas dan ternyata tidak membawa surat keterangan rapid tes ataupun SIKM.   

“Mau belanja ke Jogja.” ucapnya.

Wilayah pos penyekatan Prambanan sendiri berada di perbatasan antara Jawa Tengah dan DIY. Pos ini mulai aktif pada Kamis (6/5) sekitar pukul 00.00 WIB.

“Di pos penyekatan Prambanan, kita menyekat dari yang dari Jawa Tengah akan masuk ke Yogyakarta, operasi ketupat progo sudah kita mulai tadi malam pukul 00.00 ada beberapa kendaraan yang dari luar kota yang akan mudik ke Yogyakarta kita putarbalikkan.” Jelas Kasatlantas.

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya