JAKARTA.solotrust.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan penyekatan di dua titik untuk melaksanakan larangan mudik. Tercatat ada 1181 kendaraan terpaksa diputarbalikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dua titik penyekatan dilakukan di Jalan Tol Bitung, Tangerang dan Cikampek, Jawa Barat. Sebanyak 498 kendaraan diputarbalikkan di Bitung dan 683 kendaraan di Cikarang, Jumat (24/04/2020), dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.
Larangan mudik resmi berlaku mulai hari ini. Langkah ini dilakukan demi memutus rantai penularan virus corona (Covid-19). Sejak Jumat pukul 00.00 WIB, Operasi Ketupat dalam rangka larangan mudik sudah dilaksanakan.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati sudah menjelaskan terhitung mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB, masyarakat yang masih nekat melakukan mudik akan diminta kembali ke asal wilayah keberangkatan. Setelah itu, mulai 7 Mei 2020, pemerintah akan memberikan sanksi dan denda penuh kepada masyarakat yang masih mencoba mudik.
"Pada tahap awal penerapannya, pemerintah akan mengedepankan cara-cara persuasif, di mana pada tahap pertama 24 April hingga 7 Mei yang melanggar akan diarahkan ke asal perjalanan,” kata dia.
(redaksi)