KLATEN, solotrust.com - Seorang pengendara kendaraan roda empat warna kuning viral di media sosial setelah menerobos penyekatan mudik Lebaran. Penyekatan dilakukan petugas gabungan di Pospam Prambanan, tepatnya di jalan Yogyakarta-Solo-Prambanan, Klaten.
Video rekaman berdurasi kurang dari satu menit memperlihatkan seorang pengendara mobil warna kuning diberhentikan petugas gabungan dalam penyekatan mudik Lebaran tahun ini. Peristiwa terjadi pada Sabtu (08/05/2021) sore kemarin, di mana petugas sedang melakukan penyekatan dan memberhentikan semua kendaraan berpelat luar daerah Klaten.
Pengendara mobil warna kuning berpelat B 2318 STB sempat menerobos saat petugas melakukan penyekatan. Pengendara diketahui berinisial AAD, warga Klaten berstatus pelajar SMA. Atas kejadian itu, petugas mengamankan mobil warna kuning, STNK, dan kunci mobil sebagai barang bukti.
Terkait itu, Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan pengemudi mobil Volkswagen (VW) saat berkendara di jalan umum belum memiliki SIM pengemudi. Pengendara telah melakukan pelanggaran di saat diberhentikan petugas. Ia nekat menerobos dan melarikan diri.
“Pengemudi merasa takut karena tidak memeliki SIM. Mereka menerobos dan melarikan diri. Setelah melarikan diri kemudian dikejar oleh petugas,” katanya kepada wartawan, Senin (10/05/2021) di Mapolres Klaten.
AAD sendiri kini masih menjalani pemeriksaan petugas kepolisian Polres Klaten. Ia dikenai Pasal 212 dan Pasal 335 serta menerapkan dispersi karena masih di bawah umur. Dalam pemeriksaan polisi melibatkan pihak Lapas Klas 2 B Klaten. (jaka)
(and_)