SOLO, solotrust.com – Uang sebagai alat tukar yang terus berpindah tangan tidak bisa selalu dalam kondisi sempurna. Tak jarang kita menemui uang lusuh, cacat, ataupun rusak. Sebelum digunakan untuk berbelanja, yuk cek dompet apakah ada uang kita yang tak layak edar alias tidak bisa dipakai transaksi?
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo, Nugroho Joko Prastowo memaparkan, Uang Tak Layak Edar (UTLE) adalah uang rupiah asli yang tidak memenuhi syarat untuk diedarkan sesuai standar BI. UTLE ini terdiri atas uang lusuh, uang rusak, uang cacat, dan uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran.
“Uang lusuh itu ukurannya masih utuh, tapi kondisinya sudah berubah. Bisa karena jamur, bahan kimia, minyak, kena coretan,” terangnya kepada solotrust.com, Kamis (17/06/2021).
Uang lusuh merupakan kondisi paling sering ditemukan, terutama pada uang kertas. Adapun uang rusak adalah rupiah yang bentuk fisiknya sudah berubah. Hal ini bisa karena terbakar, berlubang, hilang sebagian, sobek, mengerut, atau korosi (untuk uang logam).
“Untuk uang cacat, itu hasil cetak yang secara teknis tidak sesuai dengan yang sudah ditetapkan BI,” jelas Nugroho Joko Prastowo.
Selain uang yang bentuknya tidak sempurna, terdapat kondisi lain membuat uang tidak bisa dipakai transaksi. Uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tidak bisa dipakai sebagai alat tukar karena sudah tidak berlaku. Ketentuan pencabutan uang rupiah ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia.
Namun jangan terburu-buru panik atau malah membuang UTLE. Masih ada kesempatan untuk menukarnya dengan uang layak edar, lho. Satu hal terpenting, uang yang dimiliki masih bisa dibuktikan keasliannya.
“Uang yang rusak atau cacat dan uang yang ditarik atau dicabut dari peredaran dapat ditukarkan di Bank Indonesia. Layanan ini dibuka setiap Hari Kamis jam delapan sampai jam sepuluh di Kantor Bank Indonesia Solo,” ungkap Nugroho Joko Prastowo.
BI juga mengkampanyekan hashtag #RawatRupiah di media sosial untuk mengingatkan masyarakat agar saling merawat rupiah. Terdapat Gerakan 5J, yaitu Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi. (Azizah/Azmi)
(redaksi)