JAKARTA, solotrust.com – Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Jumeri menegaskan tidak ada pembatalan atau pun perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal itu disampaikan pada Webinar Kebijakan PTM Terbatas Menyambut Tahun Ajaran Baru 2021/2022 pada Kamis (01/06/2021).
Dalam aturan tercantum dalam SKB 4 Menteri disebutkan, tiap sekolah wajib memberi layanan belajar tatap muka setelah seluruh pendidik dan tenaga pendidikan menerima vaksin Covid-19. “SKB 4 Menteri yang diterbitkan pada tanggal 30 Maret 2021 tidak diubah,” tegasnya.
Dijelaskan lebih lanjut, pemberlakuan PTM akan menyesuaikan kondisi di wilayah masing-masing. Pihaknya mengingatkan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka tetap mengacu instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 14 Tahun 2021.
“Maka menganut aturan pemerintah, yaitu instruksi Mendagri No 14 Tahun 2021. Di instruksi tersebut disebutkan bahwa di zona merah, pembelajaran dari rumah. SKB tidak diubah. Ada wilayah yang masih aman, maka laksanakan PTM di wilayah tersebut,” jelasnya.
Jumeri menerangkan, apabila pemerintah menetapkan PTM ditunda, seluruh wilayah di negeri ini akan berhenti melaksanakan PTM. Padahal menurutnya, sebagian besar masih mengalami hambatan dalam menempuh pembelajaran dari rumah. Ditambah lagi terjadi kesenjangan pembelajaran antarwilayah, terutama pada area perkotaan dan pedalaman akibat perbedaan sarana maupun prasarana.
“Dulu ketika awal 2020 kita menghentikan pembelajaran tatap muka karena kita ada kedaruratan bahwa anak-anak harus diselamatkan dari Covid-19. Nah hari ini sudah tiga semester, kita ada kedaruratan kedua, yaitu anak-anak harus diselamatkan belajarnya, harus diselamatkan psikologinya tanpa mengurangi keselamatan dan kesehatannya,” tambah dia.
Pelaksanaan tahun ajaran baru direncakan mulai 12 Juli 2021. Adapun guna menyambut PTM, diperlukan peran serta Dinas Pendidikan daerah serta pihak sekolah untuk mempersiapkan segala sesuatunya.
“Untuk itu, pastikan sekolah-sekolah kita menyiapkan dengan baik pembelajaran tatap muka ini. Lakukan uji coba, awasi, kendalikan, bimbing, kemudian ambil langkah-langkah terbaik. Apabila terjadi klaster sekolah segera hentikan sementara pembelajaran tatap muka dan lakukan tracing, tracking, dan testing serta penanganan sebaik-baiknya. Kemudian diklarifikasi di masyarakat agar tidak menjadi informasi liar yang bisa merugikan jajaran yang melayani pendidikan anak-anak kita,” pungkas Jumeri. (Azmi/Azizah)
(and_)