Hard News

PPKM Darurat: Awas, Jangan Coba-coba Timbun Oksigen, Ada Ganjarannya!

Sosial dan Politik

05 Juli 2021 10:45 WIB

Ilustrasi tabung oksigen (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah terus melakukan optimalisasi rantai suplai dan distribusi obat-obatan dan alat kesehatan (Alkes) untuk memenuhi kebutuhan nasional, di tengah meningkatnya kebutuhan akibat melonjaknya kasus Covid-19.

“Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan produk farmasi dan alat kesehatan, khususnya pada produk dengan jumlah permintaan yang tinggi,” kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Jubir Menko Marves), Jodi Mahardi, Minggu (04/07/2021), dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.



Terkait pemenuhan ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak, di antaranya Kemenperin (Kementerian Perindustrian), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk percepatan pemenuhan kebutuhan nasional melalui industri farmasi dan alkes dalam negeri.

Di samping itu, imbuh Jodi Mahardi, Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat juga meminta Kejaksaan Agung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alkes pada masa PPKM Darurat.

“Ini masa genting, bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi, sekali lagi hukuman pasti menanti. Saya ulangi lagi, hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan mengeksploitasi masa darurat untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Jodi Mahardi juga mengingatkan semua pihak untuk tidak menimbun obat-obatan dan alkes mengingat tingginya kebutuhan, khususnya obat-obatan dan alkes untuk perawatan pasien Covid-19.

“Bagi masyarakat umum yang tidak menghadapi situasi kritis merawat pasien Covid-19 jangan menimbun oksigen, kita prioritaskan untuk menyelamatkan nyawa saudara-saudari kita saat ini. Distributor dan pelaku penimbun oksigen dan obat-obatan penting untuk perawatan Covid-19 adalah musuh masyarakat dan akan ada ganjarannya,” tegasnya.

Pemerintah, ujar Jodi Mahardi, terus mengupayakan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan oksigen dengan mengutamakan industri dalam negeri. Selain itu, untuk perawatan pasien, pemerintah juga menyiapkan rumah sakit lapangan baru di beberapa titik kritis di berbagai wilayah. Disiapkan pula tenda pleton jajaran kepolisian, TNI, kementerian, dan lembaga yang akan didirikan di seluruh wilayah Pulau Jawa dan Bali.

“Pemerintah saat ini menyiapkan beberapa tempat untuk penanganan pasien COVID-19, di antaranya ada Rumah Susun Nagrak, Rumah Susun Pasar Rumput, Wisma Atlet, dan asrama haji. Peruntukan fasilitas tersebut akan ditentukan Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 berdasarkan kriteria urgensi penanganan pasien Covid-19,” pungkasnya.

(and_)