Hard News

Si Bulan Permudah Pembuatan Akta Kelahiran

Sosial dan Politik

7 Juli 2021 13:07 WIB

Ilustrasi (Dok. Istimewa)

MAGELANG, solotrust.com - Si Bulan alias Aksi Ibu Pulang Bawa Akta Kelahiran merupakan aplikasi berbasis android garapan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang, Jawa Tengah. Aplikasi ini dibuat untuk mempermudah bayi baru lahir agar langsung mendapatkan akta.

Wali Kota Magelang, Muchamad Aziz, mengatakan dengan aplikasi Si Bulan, warga atau pemohon dapat langsung mendapatkan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan kartu identitas anak (KIA) dalam waktu kurang dari sehari.



Ia juga menyampaikan tujuan inovasi Si Bulan, di antaranya dapat memberikan kemudahan dan kecepatan untuk masyarakat dalam pengurusan akta kelahiran, meningkatkan tertib administrasi kependudukan (Adminduk) dan gerakan Indonesia sadar adminduk (#GISA), serta dapat meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan pemuktahiran basis data kependudukan.

“Selain itu, tujuannya adalah ingin membangun sinergi dan kolaborasi dalam pemberian layanan kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan akta kelahiran serta mendukung terwujudnya pelayanan adminduk yang membahagiakan masyarakat,” kata Muchamad Aziz dikutip dari Antara, Rabu (07/07/2021).

Si Bulan memiliki nilai kebaruan dan keunikan, meliputi penerbitan dokumen akta kelahiran secara cepat, tepat, dan akurat. Dengan begitu, hak-hak bayi langsung dapat terlindungi secara hukum.

Luaran dari Si Bulan terdiri atas akta kelahiran, KIA, KK, serta ucapan selamat atas kelahiran anak dari wali kota (4 in 1) dan dokumen kepesertaan BPJS Kesehatan (JKN KIS) atas nama bayi.

“Pakai aplikasi ini gratis atau tidak dipungut biaya,” tutur Muchamad Aziz.

Implementasi inovasi tersebut juga berkolaborasi dengan beberapa pemangku kepentingan di daerah, antara lain Disdukcapil Kota Magelang, faskes persalinan, BPJS, tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW, kader PKK dan posyandu serta masyarakat.

“Inovasi ini mengurangi terjadinya tatap muka langsung antara pemohon dengan petugas Disdukcapil. Tatap muka hanya dilakukan pada saat pengantaran dokumen (4 in 1) oleh petugas kurir Disdukcapil Kota Magelang kepada orang tua bayi melalui faskes,” terangnya.

Menurut Muchamad Aziz, proses pelayanan sangat mudah. Orang tua cukup membuka aplikasi Si Bulan, selanjutnya mengisi data-data dan petunjuk yang ada di dalamnya.

"Syaratnya foto kopi KTP orang tua, foto kopi surat nikah, dan KK, kemudian dokumen-dokumen itu didaftarkan via online (daring) sehingga akan langsung terdeteksi oleh kami. Kurang dari sehari, administrasi kependudukan si anak ini sudah bisa dikirim," pungkasnya.

Inovasi tersebut mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI dan berhak mengikuti seleksi di Kompetisi Pelayanan Publik dan Lingkungan Tahun 2021. (zulfa)

(and_)