Hard News

Mengejutkan! Lebih Dari 9 Ribu Kasus Pelecehan Seksual Anak Dilaporkan

Global

13 Agustus 2021 15:12 WIB

Lebih dari sembilan ribu kasus pelecehan seksual pada masa kanak-kanak dilaporkan di Negara Bagian New York, AS. (Foto: AP News)

NEW YORK, solotrust.com- Selama dua tahun terakhir, Negara Bagian New York, AS telah memberikan kesempatan bagi mereka yang pernah  mengalami pelecehan seksual dimasa kanak-kanak untuk mengajukan tuntutan hukum perdata. Kebijakan tersebut memungkinkan korban untuk menuntut gereja, rumah sakit, sekolah, kamp, kelompok pramuka, dan lembaga lain yang mempunyai peluang untuk menutup mata atas adanya pedofilia dalam kelompoknya.

Dilansir dari AP News, kesempatan pelaporan tersebut akan berakhir pada Sabtu (14/8) setelah pihak berwenang menerima laporan sebanyak lebih dari 9 ribu tuntutan.



Munculnya ribuan tuduhan baru terhadap pendeta, guru, pemimpin pramuka, dan otoritas lainnya mencoreng nama baik lembaga yang selama ini dipercayakan untuk merawat anak-anak itu.

“Ironisnya, ini menjadi pengalaman yang sangat menyembuhkan bagi saya secara pribadi,” ujar Carol DuPre (74) salah seorang korban pelecehan yang menggugat Keuskupan Katolik Roma di Rochester.

Carol mengaku ia mengalami pelecehan seksual oleh seorang pastor pada awal tahun 1960-an saat dia sedang menghitung persembahan dan mengetik buletin setelah kebaktian gereja.

“Pemikiran untuk melawannya, membicarakannya, dan menghadapinya dengan memulainya dari diri sendiri telah membebaskan saya,” imbuh Carol.

Tidak hanya New York, kebijakan serupa juga diterapkan di beberapa negara bagian lain seperti New Jersey dan California. Kebijakan ini tidak terbatas pada saat kapan pelecehan seksual tersebut terjadi. Hal ini memungkinkan kasus-kasus pada masa lalu diproses melalui jalur hukum.

Awalnya, kesempatan untuk mengajukan tuntutan diberi batas waktu sampai 14 Agustus 2020. Akan tetapi, jadwal tersebut mengalami dua kali kemunduran hingga setahun kemudian.

Pengacara Jeff Anderson mengatakan korban mengalami kesulitan untuk maju ke pengadilan. Dia mengatakan korban menunggu hingga menit-menit akhir jelang penutupan pelaporan. Ia menambahkan peluang bertambahnya laporan kasus karena tenggat waktu semakin dekat.

Tak hanya itu, Pengacara Mitchell Garabedian mengatakan beberapa orang telah berjuang untuk membuka luka lamanya.

“Batas waktu pengadilan yang dipublikasikan mendorong banyak korban dan penyintas untuk maju. Tetapi bagi korban dan penyintas lainnya, itu tidak ada artinya,” kata Garabedian.

Di sisi lain, Direktur Eksektuif Konferensi Katolik Negara Bagian New York, Dennis Poust mengatakan gereja saat ini sedang mengalami kesulitan finansial. Meskipun demikian, Poust mengatakan para uskup sedang fokus untuk menyelesaikan klaim sipil sambil melestarikan pelayanan amal, pendidikan, dan kegiatan sakramental gereja.

“Apa pun kondisi finansial yang diderita Gereja akibat krisis ini tidak ada artinya dibandingkan dengan penderitaan yang mengubah hidup para penyintas,” ungkap Poust. (gede)

(zend)