Solotrust.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, belum memberikan izin kepada sekolah untuk menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka. Pemerintah setempat baru sebatas mengizinkan kegiatan simulasi pembelajaran tatap muka.
“Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru memang diperbolehkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, maksimal 50 persen siswa yang boleh masuk. Akan tetapi instruksi gubernurnya belum mengizinkan karena meminta ditunda terlebih dahulu,” kata Bupati Kudus, Hartopo dikutip dari Antara, Jumat (13/08/2021).
Dengan adanya instruksi dari gubernur, tentunya Pemkab Kudus tidak bisa asal melakukan instruksi Mendagri tanpa pertimbangan dan aturan dari gubernur Jawa Tengah.
Sementara waktu, pihaknya mengizinkan sekolah menggelar simulasi pembelajaran tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Saat ini Kabupaten Kudus masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
“Untuk sementara kami tetap menunggu petunjuk Pemprov Jateng. Ketika diizinkan pembelajaran tatap muka, baru menindaklanjutinya,” ujar Hartopo.
Di lain pihak, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus, Harjuna Widada mengakui sekolah-sekolah di daerah berharap bisa segera melakukan pembelajaran tatap muka.
“Dari sisi kesiapan sekolah sudah siap semua karena sebelumnya memang dipersiapkan, termasuk sarana dan prasarana penunjangnya. Bahkan, semua guru juga sudah menjalani vaksinasi, sehingga persiapan sekolah sudah maksimal,” terangnya.
Langkah ini diambil dengan tujuan jika sudah ada instruksi pembelajaran tatap muka bisa langsung diterapkan dengan protokol kesehatan ketat. (zulfa)
(and_)