SUKOHARJO, solotrust.com - Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setiawan meminta pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo untuk segera membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kecamatan Polokarto.
"Kami mendorong kepada pemerintah daerah untuk membangun IPAL di daerah Polokarto," ujar Kapolres kepada wartawan, Jumat (17/09/2021).
Menurut AKBP Wahyu Nugroho Setiawan, pembangunan IPAL di Polokarto diperlukan, mengingat cukup banyak industri rumah tangga alkohol di wilayah ini. Sementara IPAL yang saat ini tersedia berada cukup jauh, yakni di wilayah Bekonang, Kecamatan Mojolaban.
"Sehingga perlu membantu mereka dalam hal penyediaan IPAL," kata dia.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan, tugas Polri selain melakukan penegakan hukum, juga berupaya melakukan penyelesaian masalah sosial.
"Ini juga salah satu bentuk masalah sosial juga di lingkungan kita," jelas AKBP Wahyu Nugroho Setiawan.
Beberapa waktu lalu beredar informasi di Sungai Bengawan Solo terjadi pencemaran limbah yang ditengarai Sungai Samin (anak Sungai Bengawan Solo) yang berada di wilayah Sukoharjo.
Merespons informasi itu, kepolisian setempat dalam hal ini Sat Reskrim Polres Sukoharjo melakukan penyelidikan. Hasilnya, aparat menetapkan dua tersangka pembuangan limbah alkohol tanpa izin di Sungai Bengawan Solo. (Rais)
(and_)