Hard News

Awal 2023, Bea Cukai Solo Sita 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal dan Seribu Liter Alkohol

Hukum dan Kriminal

8 Maret 2023 22:03 WIB

Sebanyak 1.575.120 batang rokok illegal dan 1.280,5 liter minuman beralkohol berhasil diamankan Kantor Bea Cukai Solo sejak awal 2023. (Foto: Dok. solotrust.com/rizka)

SOLO, solotrust.com - Sebanyak 1.575.120 batang rokok illegal dan 1.280,5 liter minuman beralkohol berhasil diamankan Kantor Bea Cukai Solo sejak awal 2023. Penyitaan tersebar di 31 operasi yang dilakukan Bea Cukai Solo.

Kepala Kantor Bea Cukai Solo, Yetty Yulianty mengungkapkan, rokok-rokok illegal itu didapatkan melalui operasi dan patroli jalur distribusi yang melewati jalur Tol Sragen-Boyolali. Dalam operasi tersebut, pihak Bea Cukai Solo juga bekerja sama dengan penyedia jasa layanan distribusi yang ada di kawasan Solo dan sekitarnya.



"Pengawasan tersebut dihasilkan 31 penindakan, total penindakan dari tiga penindakan minuman beralkohol, 28 penindakan rokok illegal di 2023. Penindakan tersebut sudah dilakukan tindak lanjut berupa sanksi administrasi penyidikan dan penetapan barang menjadi barang milik negara," paparnya, saat menggelar konferensi pers, Rabu (08/03/2023).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Solo, Hari Prijandono, menjelaskan penggalian informasi dilakukan dengan memantau media online dan juga koordinasi degan Kantor Bea Cukai wilayah lain. Rokok ilegal dikirim dengan modus menggunakan mobil pribadi.

"Dengan tujuan ke Barat, kami lakukan pengawasan dari Sragen hingga Boyolali. Hasil penindakan empat mobil ini ada di situ, ada tim kami yang memang melakukan pengejaran, memang kami pantau sampai dia masuk ke rest area. Kalau yang dari tol saja 1.212.000 batang. Kalau kita asumsikan cukai rokok paling murah itu cukainya satu batang Rp669, kita kalikan 1,2 juta ya sekitat hampir Rp3 miliar," beber dia.

Saat ini, sebanyak lima orang tersangka sudah diamankan di Polsek Colomadu, Karanganyar.

"Kebetulan dia sopir, tapi sekaligus dia itu ada peran di situ ya, dengan penjualnya dan dengan penerimanya di tujuan," ungkap Hari Prijandono.

Lebih lanjut, menurutnya yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) saat ini adalah menemukan produsen rokok illegal. Pasalnya, rokok tersebut tidak resmi sehingga kesulitan terjadi saat proses penelusuran produsen.

"Sumbernya (rokok ilegal) ini kami coba kembangkan lagi dengan kantor asal, memang sampai saat ini kami upayakan seperti itu karena jangkauan-jangkauan kami sendiri wilayahnya terbatas. Kebanyakan mereka (jalur pendistribusian rokok ilegal) itu jalurnya putus, mata rantainya putus, jadi seperti ada layer dan ke layer berikutnya ini putus," terang Hari Prijandono.

Selain rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Solo juga berhasil mengamankan 1.2870,5 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Adapun barang diamankan merupakan arak Bali dipesan melalui meida online.

"Ya kami kembali lagi berkoordinasi dengan pihak sana susah juga karena pembeliannya lewat marketplace. Ini bisa kami pantau jadi kami bisa intercept ke teman-teman dikerjasamakan dengan jasa titipan. Kami panggil orangnya nggak ketemu juga, ya barangnya kami sita juga," ungkapnya.

Menurut Hari Prijandono, hal yang masih menjadi kendala dalam melakukan patroli siber adalah penjual menyamarkan barang dengan nama lain. Kendati demikian, pihaknya bisa melakukan pemantauan dan langsung melakukan penindakan di ekspedisi.

Adapun dari penindakan sebanyak 1.575.120 batang rokok illegal dan 1.280,5 liter MMEA, terhitung kerugian didapat mencapai Rp1.658.871.590. (riz)

(and_)

Berita Terkait

Disperindag dan Bea Cukai Undang Perusahaan Jasa Pengiriman Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Wonogiri Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan Bersama

Diskominfo Boyolali Sosialisasikan Rokok Ilegal di CFD, Dimeriahkan Abah Lala

Bea Cukai Surakarta Tindak Puluhan Ribu Rokok Ilegal di Boyolali dan Sukoharjo

Bea Cukai Solo Klarifikasi Penanganan Barang Hibah Tabung Oksigen

Kembali, Bea Cukai Surakarta Gempur Rokok Ilegal

Jaga Silaturahmi, Solo Paragon Gelar Halal Bihalal

Sambut Bulan Baru, Neo Gading Solo Hadirkan Beragam Promo Eksklusif

Gojek Luncurkan Layanan GoTransit Terintegrasi Commuter Line Solo-Yogyakarta

Omah Lowo, Heritage Batik Keris Solo

Rekomendasi 5 Kuliner Nikmat Khas Solo, Favorit Wisatawan

Astrid Widayani Maju Pilkada Solo Lewat Gerindra, Siap Abdikan Diri untuk Sosial Kemasyarakatan

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Wonogiri Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan Bersama

Bea Cukai Solo Musnahkan 3,8 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Lainnya

Bea Cukai Surakarta Tindak Puluhan Ribu Rokok Ilegal di Boyolali dan Sukoharjo

Rawan Terjerat Hukum, Disperindag Harap Jasa Pengiriman Preventif Terima Paket

Disperindag Jateng Sosialisasikan Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal ke Perusahaan Jasa Pengiriman

Disperindag dan Bea Cukai Undang Perusahaan Jasa Pengiriman Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Musik Jalanan Gempur Rokok Ilegal, Sosialisasi Edukasi Masyarakat di Tengah Pawai Pembangunan Solo 2023

Kolaborasi dengan Universitas Muria Kudus, Disperindag Harap Mahasiswa KKN Mampu Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Wonogiri Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan Bersama

Kapolres Sukoharjo Minta Segera Dibangun IPAL di Polokarto

Berita Lainnya