Hard News

Awal 2023, Bea Cukai Solo Sita 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal dan Seribu Liter Alkohol

Hukum dan Kriminal

8 Maret 2023 22:03 WIB

Sebanyak 1.575.120 batang rokok illegal dan 1.280,5 liter minuman beralkohol berhasil diamankan Kantor Bea Cukai Solo sejak awal 2023. (Foto: Dok. solotrust.com/rizka)

SOLO, solotrust.com - Sebanyak 1.575.120 batang rokok illegal dan 1.280,5 liter minuman beralkohol berhasil diamankan Kantor Bea Cukai Solo sejak awal 2023. Penyitaan tersebar di 31 operasi yang dilakukan Bea Cukai Solo.

Kepala Kantor Bea Cukai Solo, Yetty Yulianty mengungkapkan, rokok-rokok illegal itu didapatkan melalui operasi dan patroli jalur distribusi yang melewati jalur Tol Sragen-Boyolali. Dalam operasi tersebut, pihak Bea Cukai Solo juga bekerja sama dengan penyedia jasa layanan distribusi yang ada di kawasan Solo dan sekitarnya.



"Pengawasan tersebut dihasilkan 31 penindakan, total penindakan dari tiga penindakan minuman beralkohol, 28 penindakan rokok illegal di 2023. Penindakan tersebut sudah dilakukan tindak lanjut berupa sanksi administrasi penyidikan dan penetapan barang menjadi barang milik negara," paparnya, saat menggelar konferensi pers, Rabu (08/03/2023).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Solo, Hari Prijandono, menjelaskan penggalian informasi dilakukan dengan memantau media online dan juga koordinasi degan Kantor Bea Cukai wilayah lain. Rokok ilegal dikirim dengan modus menggunakan mobil pribadi.

"Dengan tujuan ke Barat, kami lakukan pengawasan dari Sragen hingga Boyolali. Hasil penindakan empat mobil ini ada di situ, ada tim kami yang memang melakukan pengejaran, memang kami pantau sampai dia masuk ke rest area. Kalau yang dari tol saja 1.212.000 batang. Kalau kita asumsikan cukai rokok paling murah itu cukainya satu batang Rp669, kita kalikan 1,2 juta ya sekitat hampir Rp3 miliar," beber dia.

Saat ini, sebanyak lima orang tersangka sudah diamankan di Polsek Colomadu, Karanganyar.

"Kebetulan dia sopir, tapi sekaligus dia itu ada peran di situ ya, dengan penjualnya dan dengan penerimanya di tujuan," ungkap Hari Prijandono.

Lebih lanjut, menurutnya yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) saat ini adalah menemukan produsen rokok illegal. Pasalnya, rokok tersebut tidak resmi sehingga kesulitan terjadi saat proses penelusuran produsen.

"Sumbernya (rokok ilegal) ini kami coba kembangkan lagi dengan kantor asal, memang sampai saat ini kami upayakan seperti itu karena jangkauan-jangkauan kami sendiri wilayahnya terbatas. Kebanyakan mereka (jalur pendistribusian rokok ilegal) itu jalurnya putus, mata rantainya putus, jadi seperti ada layer dan ke layer berikutnya ini putus," terang Hari Prijandono.

Selain rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Solo juga berhasil mengamankan 1.2870,5 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Adapun barang diamankan merupakan arak Bali dipesan melalui meida online.

"Ya kami kembali lagi berkoordinasi dengan pihak sana susah juga karena pembeliannya lewat marketplace. Ini bisa kami pantau jadi kami bisa intercept ke teman-teman dikerjasamakan dengan jasa titipan. Kami panggil orangnya nggak ketemu juga, ya barangnya kami sita juga," ungkapnya.

Menurut Hari Prijandono, hal yang masih menjadi kendala dalam melakukan patroli siber adalah penjual menyamarkan barang dengan nama lain. Kendati demikian, pihaknya bisa melakukan pemantauan dan langsung melakukan penindakan di ekspedisi.

Adapun dari penindakan sebanyak 1.575.120 batang rokok illegal dan 1.280,5 liter MMEA, terhitung kerugian didapat mencapai Rp1.658.871.590. (riz)

(and_)

Berita Terkait

Kuasa Hukum 2 Kurir Ekpedisi Kasus Dugaan Rokok Ilegal Sebut Penangkapan Kliennya Janggal, Ada Rekayasa

Diskominfo dan Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal kepada Mahasiswa UBY

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Sasar Pedagang di Boyolali

Jelang Panen Raya, Warga Klakah Boyolali Gelar Tradisi Wiwit Tembakau

Disperindag dan Bea Cukai Undang Perusahaan Jasa Pengiriman Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Wonogiri Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan Bersama

Favehotel Solo Ajak Karyawan Tampil Percaya Diri di Hari Kartini

Rencana Penyelenggaraan Pasar Malam di Alkid Tuai Polemik, Pemkot Solo Diminta Turun Tangan

Ulang Tahun ke-7, HARRIS Hotel Solo Tawarkan Hadiah Menginap & Merchandise Eksklusif

UMKM Lokal Unjuk Kreativitas, Produk Unik Diburu Pengunjung

3 Transportasi Umum Nyaman yang Bisa Kamu Gunakan saat Berwisata di Solo

Pemkab Boyolali Bersama BBWSBS Tinjau Lokasi Banjir di Ngemplak

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Wonogiri Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan Bersama

Bea Cukai Solo Musnahkan 3,8 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Lainnya

Bea Cukai Surakarta Tindak Puluhan Ribu Rokok Ilegal di Boyolali dan Sukoharjo

Kuasa Hukum 2 Kurir Ekpedisi Kasus Dugaan Rokok Ilegal Sebut Penangkapan Kliennya Janggal, Ada Rekayasa

Grebek Pasar Matesih: Perangi Rokok Ilegal, Pedagang Dapatkan Edukasi dan Hiburan

Disperindag Jateng Sosialisasikan Ketentuan di Bidang Cukai kepada Mahasiswa KKN Unsoed

Diskominfo dan Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal kepada Mahasiswa UBY

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Sasar Pedagang di Boyolali

Jelang Panen Raya, Warga Klakah Boyolali Gelar Tradisi Wiwit Tembakau

Kapolres Sukoharjo Minta Segera Dibangun IPAL di Polokarto

Berita Lainnya