Serba serbi

Vaksinasi Covid-19 untuk Anak, MenPPPA: Bentuk Perlindungan dari Pemerintah

Kesehatan

5 November 2021 16:01 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga. (Foto: KemenPPPPA)

JAKARTA, solotrust.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga mengatakan persetujuan vaksinasi bagi anak usia 6 – 11 tahun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan bentuk nyata perlindungan kepada anak yang semakin luas di tengah masih terjadinya pandemi Covid-19.

Ia mengimbau para orang tua untuk tidak ragu mengizinkan anaknya untuk mendapatkan vaksinasi sebab anak merupakan kelompok yang rentan dan berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19.



“Kami menyambut baik persetujuan vaksinasi bagi anak usia 6 – 11 tahun. Tentu persetujuan BPOM itu setelah dilandasi uji klinis bertahap yang menunjukkan keamanan, sehingga kita semua tidak perlu ragu agar anak usia 6 – 11 tahun mendapatkan vaksinasi,” kata Bintang dalam keterangan persnya, Kamis (4/11).

Sebelumnya, vaksinasi bagi anak usia 12 – 17 tahun telah berjalan sehingga sehingga proses belajar tatap muka di sekolah mulai dapat dilakukan secara bertahap.

Kasus penularan Covid-19 pada anak sempat menunjukkan angka yang tinggi. Proporsi kasus konfirmasi positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai angka 12,5%. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak dengan 50% kasus kematian Covid-19 anak ada pada level usia balita.

“Fokus kami adalah melindungi anak dan meyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi Covid-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini,” katanya.

Meski vaksinasi telah berjalan, Menteri Bintang mengingatkan agar semua taat menjalankan protokol kesehatan. Saat ini, penularan Covid-19 mengalami penurunan tajam, namun ancaman tidak berarti hilang. Kasus dapat meningkat lagi apabila protokol kesehatan diabaikan.

Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk vaksinasi kepada anak usia 6 sampai 11 tahun. Dari hasil uji klinis yang dilakukan BPOM, vaksin Sinovac aman bagi anak usia 6 – 11 tahun.

(zend)

Berita Terkait

Berita Lainnya