SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggenjot kegiatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Salah satunya dengan mengeluarkan izin penyelenggaraan acara prakonser Rock In Solo.
Rencananya, kegiatan yang akan digelar di Convention Hall Terminal Tirtonadi Solo diselenggarakan pada 18 Desember 2021. Mengingat diadakan di tengah pandemi, konser maksimal hanya boleh dihadiri 500 penonton.
Wali Kora Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pandemi tak boleh menghentikan kegiatan ekonomi untuk segera bangkit.
"Di tengah pandemi kita tidak boleh berhenti. Apalagi sekarang kita di level 2 harus terus bergerak genjot pemulihan ekonomi. Salah satunya kegiatan anak muda lewat Rock In Solo," paparnya, Senin (22/11/2021).
Berkegiatan di tengah pandemi, Gibran Rakabuming menekankan untuk tetap disiplin protokol kesehatan (Prokes). Dalam hal ini setiap penonton wajib menjalani tes swab antigen. Selain itu, penonton juga harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Kita patuh pada peraturan untuk tetap disiplin Prokes. Untuk itu, penonton dibatasi maksimal 500 orang dan mereka nanti duduk dengan tetap menjaga jarak," urai penyelenggara Rock In Solo, Stephanus Adjie.
Adhie menambahkan, Pemkot Solo memberikan dukungan penyelenggaraan Rock In Solo dengan menyediakan fasilitas kesehatan untuk swab antigen.
"Nanti ada di sepuluh titik Puskesmas di Solo. Jadi setiap penonton yang membeli tiket harus swab antigen sehari sebelumnya. Penonton juga wajib sudah vaksin minimal satu dosis," tukasnya. (awa)
(and_)