SOLO, solotrust.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kembali bersiap melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan menerapkan PPKM level 3 menghadapi momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
Pemkot Solo bakal menerapkan PPKM level 3 tersebut sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, salah satu pembatasan masyarakat yang dilakukan yakni dengan menutup lokasi wisata selama periode tersebut. Seperti diketahui, Kota Solo saat ini berada di level 2 dan tempat wisata mulai beroperasi secara normal meski dengan pembatasan pengunjung.
"Kita akan patuh menjalani PPKM level 3 nanti saat Nataru. Dari level 2, kita akan kembali ke level 3. ndak papa (tidak apa-apa red) , kita patuhi dan bersabar dulu," paparnya, Kamis (25/11/2021).
Ketentuan penerapan PPKM level 3 tersebut nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) wali kota Solo. Di sisi lain, Pemkot Solo masih berharap Kota Solo bisa turun ke level 1.
"Ya mau gimana lagi. Kalau instruksi pusat kita jalankan sudah itu saja. Masih lama juga kan aturan itu diterapkan," imbuh Gibran.
Diakuinya penerapan PPKM level 3 diyakini akan berpengaruh pada mobilitas warga diantaranya penutupan tempat wisata.
"Tempat wisata kalau Level 3 tutup. Kita tunggu aturan resmi pusat seperti apa. Kalau disuruh tutup, ya ditutup. Kau dibuka dengan pembatasan, ya kita buka," tukasnya.
Sementara itu, salah satu warga Solo, Aris mendukung rencana penerapan PPKM level 3 di semua wilayah di seluruh Indonesia tersebut termasuk di Kota Solo. Dia berharap penerapan PPKM level 3 mampu mengantisipasi datangnya gelombang 3 covid-19.
"Pembatasan ndak papa, kan ndak lama. Sangat disayangkan jika pemerintah tetap melakukan pelonggaran namun kasus Covid-19 malah naik. Jadi dibatasi dulu sementara. Dan jangan sampai abai prokes," tuturnya. (awa)
(zend)