Hard News

Dari Sinilah Didit Mendapatkan Uang Palsu

Jateng & DIY

2 Maret 2018 12:50 WIB

Aditya Dimas Prakoso alias Didit (kedua dari kanan), pelaku pengedar uang palsu. (solotrust-dit)

SOLO, solotrust.com - Aksi Aditya Dimas Prakoso alias Didit (30) warga asal Dawung Wetan, Danukusman, Serengan, dalam mengedarkan uang palsunya berhasil dihentikan oleh jajaran Polsek Serengan, pada Kamis (22/2/2018) lalu. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mendapatkan barang bukti yakni uang palsu Rp100 ribu sebanyak tujuh lembar.

Didit mengakui, uang palsu tersebut ia dapatkan dari kawasan Jawa Timur. Di mana, setiap uang asli Rp750 ribu, ditukar dengan uang palsu senilai Rp2 juta. Bahkan, ia mengakui jika sudah melakukan penukaran sebanyak dua kali.



“Saya kenal dengan seseorang waktu menjadi tukang parkir di kawasan Bawen, dari situ saya mulai tertarik untuk menukar dengan uang palsu,” jelasnya saat gelar perkara di Polsek Serengan, Jumat (2/3/2018).

Baca juga : Polsek Serengan Berhasil Amankan Pengedar Uang Palsu

Terpisah, Kapolsek Serengan Kompol Giyono menambahkan, modus pelaku terbilang cukup berani. Modusnya, di saat membeli sesuatu, ia membayarkan dengan uang palsu tersebut, dan kemudian dengan buru-buru meminta uang kembalian setelah membeli barang.

“Malahan ia sering meninggalkan barang yang dibeli, karena memang ia membutuhkan uang kembalian tersebut,” terangnya.

“Bahkan, di wilayah Klaten, ia juga menipu seorang nenek. Saat itu ia membeli bunga senilai Rp10 ribu, dan membayarkannya dengan uang palsunya Rp100 ribu, kemudian mendapatkan kembalian Rp90 ribu, aksinya sungguh tega,” imbuh Kapolsek. (dit)

(way)