Hard News

Solo PPKM Level 3, Ini Penjelasan Teguh Prakosa

Jateng & DIY

15 Maret 2022 10:18 WIB

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa menjelaskan status PPKM di Soloraya. (Foto: Dok. solotrust.com/Wieda)

SOLO, solotrust.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Soloraya masih berstatus level tiga. Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa di hadapan media, Senin (14/03/2022). Menurutnya tidak ada perubahan status level PPKM. Hal ini disebabkan adanya delay report oleh Satgas Covid-19.

“Biarpun BOR (bed occupancy rate-red) kita turun, tetapi angka kenaikan kematian karena angka delay yang kemarin 15 itu dijadikan satu sama satu minggu ini berarti 20 sekian. Nah ini termasuk oleh satgas pusat ya ada peningkatan, bahkan posisi Soloraya belum berubah tetap pada level tiga,” terang Teguh Prakosa.



Persentase terhadap pelanggaran protokol kesehatan seperti pemakaian masker dan kerumunan sudah mengalami penurunan di angka 15 persen, namun masih perlu adanya evaluasi terkait penutupun warung saat jam malam dan tempat mencuci tangan di ruang publik. Evaluasi ini berkaitan dengan kinerja Satpol PP berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menertibkan penggerak ekonomi agar menaati protokol kesehatan.

“Kami perintahkan Satpol PP harus koordinasi dengan perdagangan kemudian TNI-Polri untuk menyisir itu supaya para penggerak ekonomi juga harus sadar dan tertib,” tukasnya.

Saat ini kasus terkonfirmasi positif di Solo terdapat penurunan sebesar 50 persen setara 2419 yang merupakan hal posistif bagi pemerintah Kota Solo. Menurut Teguh Prakosa, ini adalah hasil gotong royong tim satgas Covid-19 setempat. (Rahma/Wieda)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya