KLATEN, solotrust.com - Sebanyak 20 ribu orang terdiri atas pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung dan nelayan, menerima bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu, Jumat (08/04/2022). Bantuan uang tunai dari pemerintah pusat disalurkan Kodim 0723 Klaten di Gedung Sunan Pandanaran.
Bantuan itu untuk tambahan modal usaha bagi pedagang terdampak pandemi Covid-19. Dandim 0723 Klaten, Letkol Inf Joni Eko Prasetyo mengatakan, pemberian bantuan dalam rangka program pemerintah pusat membantu para PKL, pemilik warung serta nelayan.
“Kami menyalurkan bantuan langsung tunai sebesar Rp600 ribu bagi para PKL, warung, dan nelayan. Bantuan ini amanah dari Pak Presiden Joko Widodo untuk disalurkan kepada 20 ribu warga di Klaten,” katanya kepada wartawan.
Penyaluran bantuan langsung tunai dilakukan secara bertahap selama sepuluh hari mulai Jumat hingga Senin (08-18/04/2022).
“Pada hari ini 800 orang penerima bantuan tunai. Ya karena hari ini Jumat dan akan berlanjut pada besok harinya dan berakhir pada Senin mendatang tanggal 18 Maret 2022,” beber Letkol Inf Joni Eko Prasetyo.
Dijelaskan, program ini merupakan penyaluran bantuan lanjutan dari tahun sebelumnya. Pada 2021 sebanyak 6500 orang masing-masing menerima Rp1,2 juta, namun pada 2022 jumlah penerima naik menjadi 20 ribu orang dengan masing-masing menerima Rp600 ribu.
“Dengan adanya bantuan ini suatu kepedulian dan perhatian pemerintah kepada pedagang kaki lima dan warung-warung kecil yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di Kabupaten Klaten untuk modal tambahan di tengah kebutuhan yang merangkak naik dan masih dalam pandemi Covid-19,” jelas Dandim.
Sementara itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan, bantuan dana tunai ini setidaknya dapat meringankan kebutuhan hidup dan juga menambah modal berjualan bagi para penerima.
”Semoga bantuan tunai ini dapat untuk menambah modal berjualan bagi mereka. Semoga bantuan tersebut juga bisa meringankan kebutuhan pokok keluarga para penerima di tengah-tengah kenaikan harga berbagai kebutuhan menjelang Lebaran tahun in,” pungkasnya. (jaka)
(and_)