Solotrust.com - Uni Eropa (EU) kini tengah meningkatkan penyelidikan terhadap Apple atas dugaan pelanggaran aturan antimonopoli yang berlaku di kawasan tersebut.
Pada hari Senin (2/5), sebagaimana dikabarkan Associated Press (AP), EU menuduh Apple menyalahgunakan posisi dominannya dengan membatasi akses ke teknologi yang memungkinkan pembayaran tanpa kontak atau nirsentuh.
Komisi Eropa sendiri telah menyelidiki Apple sejak 2020. Pandangan awal komisi adalah bahwa perusahaan membatasi persaingan dengan mencegah pengembang aplikasi dompet seluler mengakses perangkat keras dan perangkat lunak yang diperlukan pada perangkat Apple.
Dompet seluler mengandalkan NFC (Near Field Communication atau komunikasi jarak dekat, yang menggunakan chip di perangkat seluler untuk berkomunikasi secara nirkabel dengan terminal pembayaran pedagang. Komisi tersebut mengatakan Apple Pay sejauh ini merupakan dompet seluler berbasis NFC terbesar di pasar dan menuduh perusahaan tersebut menolak akses orang lain ke teknologi populer tersebut.
"Apple telah membangun ekosistem tertutup di sekitar perangkat dan sistem operasinya, iOS. Dan Apple mengontrol gerbang ke ekosistem ini, menetapkan aturan main bagi siapa saja yang ingin menjangkau konsumen menggunakan perangkat Apple," kata komisioner kompetisi UE Margrethe Vestager.
"Dengan mengecualikan orang lain dari permainan, Apple secara tidak adil melindungi dompet Apple Pay dari persaingan," tambahnya.
Apple menanggapi dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan itu akan terus terlibat dengan Komisi EU untuk memastikan konsumen Eropa memiliki akses ke opsi pembayaran pilihan mereka di lingkungan yang aman dan terlindungi.
Komisi tersebut dikabarkan juga telah mengirim Pernyataan Keberatan ke Apple atas praktiknya, sebuah langkah formal dalam penyelidikannya.
Februari lalu, Apple mengatakan bahwa pihaknya memperluas kemampuan iPhone untuk menerima pembayaran nirsentuh, sehingga memudahkan pedagang untuk melakukan transaksi tap-to-pay tanpa harus membeli hardware (perangkat keras) tambahan.
iPhone sebelumnya telah digunakan sebagai cara nirsentuh untuk membayar barang dan jasa sejak Apple Pay diluncurkan pada 2014. Namun, iPhone mengharuskan pedagang untuk memiliki hardware untuk menerima pembayaran nirsentuh.
Fitur tap-to-pay akan menggunakan chip NFC iPhone yang digunakan untuk mengirimkan pembayaran ke terminal pembayaran. Ini akan tersedia untuk pengembang melalui pembaruan software iOS musim semi ini.
Sistem pembayaran tanpa kontak, atau tap-to-pay, telah lama populer di luar AS sebagai cara default untuk membayar barang dan jasa. Tetapi tap-to-pay semakin populer di AS dalam beberapa tahun terakhir, terutama selama pandemi ketika pelanggan dan pedagang ingin menghindari sebanyak mungkin interaksi fisik dengan uang tunai dan kartu.
Fitur ini hanya akan tersedia di iPhone XS atau lebih baru, kata Apple, dan tidak akan tersedia di iPad. Sama seperti Apple Pay, perusahaan mengatakan akan merahasiakan data transaksi dan tidak akan tahu apa yang dibeli pedagang dan pelanggan. (Lin)
(zend)