Hard News

Lantik Pejabat Baru, Wali Kota Semarang: Ojo Keblinger!

Sosial dan Politik

19 Mei 2022 10:25 WIB

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menandatangani surat keputusan pengangkatan sepuluh pegawai di tingkat eselon II, Rabu (18/05/2022). (Foto: Dok. solotrust.com/Fajar)

SEMARANG, solotrust.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyampaikan pesan penting ke sejumlah pejabat yang baru saja dilantik di lingkungan pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi ketika berbicara pada sambutan di acara pelantikan berpesan ojo keblinger. Hendi mengartikan keblinger yang dimaksud adalah kebenaran yang keliru.



"Keblinger pinter, ternyata ada yang lebih pintar. Keblinger duit, dipikir duitnya halal, padahal tidak halal. Keblinger kekuasaan, merasa sudah paling tinggi, padahal masih ada yang di atas langit," ujarnya kepada solotrust.com usai acara pelantikan, Rabu (18/05/2022).

Kepada sepuluh pejabat baru di tingkat eselon II itu, Hendi mencontohkan mengenai sifat keblinger yang keminter. Jangan sampai nantinya ketika menjabat merasa paling pintar di antara pegawai lain. Jika demikian, akhirnya pejabat itu menjadi antikritik tidak mau menerima masukan dari rekan kerjanya.

Justru ketika menjabat, imbuhnya, mereka harus mendengarkan saran atau masukan dari semua kalangan, termasuk saran kecil yang tak boleh disepelekan.

Hendi kemudian bercerita selama menjabat sebagai wali kota pernah menerima masukan dari putranya sendiri yang masih kecil. Saran itu setelah direnungi dan dipahami ternyata membawa dampak ke arah perubahan lebih baik.

Hendi mengimbau kepada pejabat supaya membuat masyarakat lebih nyaman, sejahtera, dan bisa merasakan peran pemerintah Kota Semarang. Tolok ukur kinerjanya, yakni mereka harus mampu menyelesaikan tugas atau pekerjaan rumahnya.

"Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin. Misalnya angka kemiskinan, angka keberhasilan harus dinaikkan lagi dengan program-programnya," tegas dia.

Di samping itu integritas, dedikasi, dan profesional, menurutnya sudah menjadi hal wajib bagi para pejabat.

Hendi berharap dengan sikap terbuka terhadap saran dan kritik dari berbagai pihak, kepala dinas akan  menghasilkan program-program kerja yang hasilnya bisa dirasakan masyarakat Kota Semarang.

"Dituntut masyarakat hari ini adalah masyarakat merasakan manfaat dari pemerintah Kota Semarang melalui program programnya," pungkas dia. (Fajar)

(and_)

Berita Terkait

Andika-Hendi Bahas Pemberdayaan Anak Muda dan Ekonomi Kreatif di Solo

Luthfi-Yasin Ketinggalan di Survei SMRC, Jokowi Beri Pesan Yakinkan Pemilih

Tokoh Lintas Agama dan Warga Karanganyar Doakan Kemenangan Andika-Hendi

Hasil Survei Unggul, Hendrar Prihadi: Tetap Serap Aspirasi Masyarakat

Megawati Dijadwalkan Ikut Kampanye di Solo

Kalah Start, Andika-Hendi Optimistis Kejar Angka Kemenangan Pilkada Jateng

PWI-Komdigi Matangkan Lokasi Pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia di Monumen Pers Solo

Formasi Baru Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 4 Menteri dan 1 Wamen

Menkomdigi Senang Kongres Persatuan PWI Lancar, Minta Pelantikan Pengurus Digelar di Monumen Pers Solo

Tangis Haru Warnai Pelantikan Prajurit TNI AU di Lanud Adi Soemarmo

Dandim 0725/Sragen Lantik 345 Taruna Angkatan II SMKN 1 Plupuh

HIPMI Solo Lantik Ketua dan Pengurus Baru, Usung Tema HIPMI Solo Satu

Reda Manthovani: Rotasi Pejabat Baru JAM INTEL Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan

Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Kemenkumham Jateng: Seorang Leader harus Inspiratif

Lantik 181 Pejabat Baru, Kakanwil Kemenkumham Jateng Berharap Organisasi Semakin Kreatif dan Inovatif

Sekolah Rakyat IC Siap Digunakan Pertengahan September 2025

HUT RI: Aston Inn Pandanaran Semarang Gelar Serangkaian Kegiatan Sosial

August Feast: Sajian Spesial Meriahkan Kemerdekaan RI di Aston Inn Pandanaran Semarang

Penghubung KY Jateng Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Aktif Jaga dan Tegakkan Peradilan

Serap Ribuan Pekerja di Sragen, PT Donglong Hentikan Sementara Proses Pembangunan karena Terbentur Perizinan

Semargres 2025 Bidik Transaksi Rp350 Miliar, Peserta Dapat Potongan Pajak 20%

Berita Lainnya