Hard News

Jangan Sembarangan! Pemberi PGOT Bakal Kena Sanksi

Sosial dan Politik

14 Juni 2022 10:26 WIB

Pengemis, Gelandangan, dan Orang Ter (PGOT) berkostum badut terjaring Dinas Sosial, Senin (14/6). (Foto: Dok. Solotrust.com/fj)

SEMARANG, solotrust.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang konsisten akan menegakkan peraturan daerah (Perda) mengenai Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di manapun berada. Perihal Perda tersebut, Dinsos akan lebih fokus menyosialisasikan sanksi bagi pemberi sumbangan ke PGOT dalam bentuk apapun.

Kepala Dinsos Kota Semarang, Heroe Soekendar mengatakan ada dua perda yang harus terus disosialisasikan hingga bisa berlaku atau ditegakkan dengan baik di tengah masyarakat.



"Jika memberikan uang atau sumbangan kepada pengemis atau PGOT secara langsung di jalan bisa dikenai kurungan 3 bulan dan denda 1 juta," ungkapnya.

Sanksi tersebut, menurutnya sebagai tekanan yang mendidik, bagi pemberi sedekah maupun PGOT. Terlebih dengan fungsi alokasi dana bantuan agar lebih bermafaat.

"Bagi masyarakat yang ingin memberikan santunan atau bantuan, bisa melalui Baznas Kota Semarang, yayasan sosial atau panti asuhan yang memiliki legalitas yang bisa menyalurkan secara tepat dan aman serta bisa memberikan laporan dan pertanggung jawabannya," jelasnya kepada wartawan, Senin (13/6).

Ia mengharuskan jika manusia hidup memang untuk saling menghormati, tolong menolong dan saling menghargai. Namun Heroe juga menegaskan sikapnya mengenai penegakan aturan itu bukan melarang untuk sedekah dan berbagi.

Sementara itu, Koordinator TPD Kota Semarang, Dwi Supratiwi menjelaskan temuan kasus PGOT yang terjaring dalam patroli beberapa tahun belakangan ini. Dia menyebutkan adanya pengemis yang punya rumah mewah dan lahan pertanian di desa.

"Ada yang mampu membiayai anaknya hingga sampai perguruan tinggi," terangnya.

Ia juga menyampaikan kondisi lain dari latar belakang PGOT di masyarakat. Seperti misalnya ada orangtua yang hidup telantar lantaran masa lalunya mengabaikan keluarga, depresi dan gangguan kejiwaan karena putus cinta, dan sebagainya.

"Sebagai relawan Dinsos, ada banyak fenomena sosial yang bisa kami jadikan sebagai pelajaran yang berharga," pungkasnya. (fj)

(zend)