Solotrust.com - Miliarder Elon Musk dikabarkan membatalkan niatnya mengakusisi media sosial Twitter. Hal itu lantaran platform berlogo burung biru itu dinilai punya banyak masalah di dalamnya.
Menurut pengacara Elon Musk, kesepakatan pembelian dengan nilai transaksi mencapai 44 miliar dolar AS terpaksa dibatalkan karena pihak Twitter dikabarkan membuat pernyataan palsu dan menyesatkan ketika memasuki merger agreement.
Elon Musk akan terkena biaya 1 miliar dolar AS apabila membatalkan kesepakatan transaksi. Kendati demikian, pengacara bos Tesla menganggap perjanjian tersebut tidaklah valid.
Sementara iru, pihak Twitter masih bersikukuh perjanjian jual beli masih berlaku dan meminta agar Elon Musk meneruskan negosiasinya.
"Dewan Twitter berkomitmen untuk menutup transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati dengan Musk dan berencana mengambil tindakan hukum untuk menegakkan perjanjian merger. Kami yakin akan menang di Delaware Court of Chancery," kata Ketua Twitter, Bret Taylor sebagaimana ditulis media Inggris The Independent, Sabtu (09/07/2022).
Sebelumnya pengacara Elon Musk juga telah mengirimkan surat ke SEC, dialamatkan kepada kepala petugas hukum Twitter terkait pembatalan perjanjian merger keduanya. (dd)
(and_)