REMBANG, solotrust.com - Penyelenggaraan perumahan dan Kawasan pemukiman serta penataan kawasan kumuh di Kabupaten Rembang bisa dilakukan menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk itu DPRD Rembang tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) agar tahun 2023 pemukiman kumuh bisa ditata menggunakan DAK.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi 3 DPRD Rembang Puji Santoso usai menggelar kegiatan FGD penyusunan raperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman serta penataan kawasan kumuh di ruang banggar kantor DPRD Rembang, Kamis (28/7).
Puji Santoso menyampaikan, sejauh ini sudah ada program untuk penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman serta penataan kawasan kumuh. Namun belum ada perda yang mengatur tentang hal itu.
Untuk itu, lanjut dia, Komisi 3 DPRD Rembang tengah mengupayakan perda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman serta penataan kawasan kumuh selesai tahun ini. Kemudian pada tahun 2023 akan dilakukan pengajuan anggaran melalui DAK.
Dikatakannya saat ini penyusunan raperda tersebut baru sampai tahapan inisiatif oleh anggota DPRD komisi 3. Setelah itu akan kembali dibahas melalui rapat paripurna untuk mendapat persetujuan dari anggota dewan lainnya.
“Tahapan ini kan baru inisiatif, setelah inisiatif kita sampaikan ke temen-temen DPRD di paripurna. Nanti temen-temen DPRD sepakat tidak, ini kan baru inisiatif komisi 3. Setelah kita sampaikan, ada catatan atau tidak, setelah itu setuju atau tidak. Jika disetujui maka berlanjut ke pembahasan Pansus (panitia khusus),” terangnya.
Meski tahapannya masih cukup panjang, pihaknya optimis perda penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman serta penataan kawasan kumuh bisa selesai tahun ini. Pasalnya Kawasan kumuh utamanya di wilayah pesisir Rembang harus segera ditangani.
“Kita selama ini melihat bahwa Kawasan kumuh perkotaan itu terjadi pada pemukiman yang ada di pesisir. Kita lihat Sarang begitu padat, gangnya sempit-sempit, sanitasinya kurang bagus, dan sampahnya beserakan. Maka kita harus buat bagaimana pemukiman itu layak pakai. Saat ini kita punya problem itu, pemukiman tidak layak dan sehat,” pungkasnya. (mn)
(zend)