Hard News

Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Propam Polri, Diganti Irjen Syahardiantono

TNI / Polri

5 Agustus 2022 10:45 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan di hadapan media. (Foto: Dok. Istimewa/TribrataNews)

Solotrust.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi mencopot jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri menjadi Pati Yanma Polri setelah sebelumnya dinonaktifkan.

Pencopotan Irjen Ferdy Sambo tertuang dalam surat telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.



"Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (04/08/2022), dikutip dari sebuah sumber.

Wakabareskrim saat ini, Irjen Pol Syahardiantono akan menggantikan posisi Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadiv Propam Polri).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers mengatakan akan mengeluarkan telegram rahasia khusus untuk memutasi beberapa personelnya.

"Malam ini (Kamis) saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik," ungkap Kapolri.

Sebelumnya Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri sehubungan dengan adanya kasus kematian Brigadir Yoshua di rumah dinasnya.

Kasus tersebut saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh tim khusus bentukan Kapolri sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (dd)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya