BOYOLALI, solotrust.com – Bupati Boyolali M Said Hidayat mencanangkan Kecamatan Tamansari menjadi daerah konservasi.
“Kecamatan konservasi ini adalah yang pertama untuk kita canangkan. Konsep desa konservasi sudah ada di beberapa daerah, tetapi yang menjalankan pencanangan model kecamatan ini baru di Boyolali di Kecamatan Tamansari,” katanya kepada wartawan, Jumat (02/08/2022).
Sebagai daerah konservasi, Kecamatan Tamansari dirancang berdasarkan segala macam bentuk tindakan konservasi terkait pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.
"Salah satu strategi pendekatan model konservasi mengedepankan partisipasi aktif masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur dan kepariwisataan yang ada di sekitar Kecamatan Tamansari," jelas bupati.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Boyolali, M Syawaludin mengatakan, tujuan Tamansari menjadi model kecamatan konservasi, yakni untuk mewujudkan Boyolali sebagai kabupaten “Smart City, Water City, dan Green City” sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga 2025.
"Tujuan selanjutnya, yakni penerapan konservasi pada setiap arah pembangunan di Kecamatan Tamansari. Selain itu juga mendukung mekanisme imbal jasa lingkungan (payment for ecosytem service) yang menjamin keberlanjutan sumber daya air untuk kepentingan sektor ekonomi di wilayah hulu, tengah, dan hilir," beber dia.
Model kecamatan konservasi ini juga untuk memastikan Tamansari berfungsi optimal sebagai wilayah penyangga Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Adanya kecamatan konservasi sekaligus untuk meyakinkan para pengguna (user) dan pembeli (buyer) yang memanfaatkan sumber daya air dalam memberikan skema reward alias penghargaan kepada wilayah hulu.
“Kecamatan konservasi menjadi model kawasan tanggap risiko bencana dan sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai aktivitas konservasi yang berada di kawasan Kecamatan Tamansari,” terang M Syawaludin.
Pihaknya berharap, model kecamatan konservasi ini akan dapat dijadikan teladan dan pionir bagi desa dan kecamatan lain untuk investasi kehidupan di masa mendatang.
"Harapannya dapat memberikan keseimbangan sumber daya alam, terutama air di daerah masing masing," kata M Syawaludin.
Tamansari merupakan pemekaran dari Kecamatan Musuk pada 2019. Kini Kecamatan Tamansari berusia tiga tahun enam bulan dengan luas 34,51 kilometer persegi menaungi sepuluh desa. Kesepuluh desa itu, yakni Desa Sangup, Keposong, Lampar, Karanganyar, Karangkendal, Lanjaran, Mriyan, Sumur, Jemowo, dan Dragan. (jaka)
(and_)