Hard News

Kompol Edison Ditunjuk Jadi Plt Kepala BNNK Surakarta

Jateng & DIY

17 Maret 2018 09:17 WIB

Ilustrasi. (dok/net)


SOLO, solotrust.com – Meski sempat ditolak karena tidak memenuhi syarat, Kompol Edison Pandjaitan akhirnya ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta. Sejak awal, Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polresta Surakarta itu sudah diusulkan menjadi Kepala BNNK.



Namun karena syarat kepangkatannya belum memenuhi, Pemkot menyerahkan nama calon kepala BNNK kepada BNN Pusat. Sesuai aturan, jabatan Kepala BNNK adalah golongan IIIA. Sementara mantan Kapolsek Jebres tersebut belum memenuhi syarat ketentuan itu

“Akhirnya yang dipilih beliau (Kompol Edison), tetapi statusnya Plt. Belum tetap,” terang Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, Sabtu (17/3/2018).

Meski berstatus Plt, Rudy panggilan akrab Wali Kota optimis Kompol Edison dapat mengemban amanat dengan baik. Selain rekam jejak di kepolisian, dia juga aktif di lembaga pemberantasan narkoba.

“Semua sudah disediakan kantor di Balaikota, harus segera bekerja dan membuat program yang nyata,” tegasnya.

Selain Edison, BNNK Surakarta juga diisi oleh enam ASN yang disodorkan pemkot. Keenam ASN tersebut akan menduduki sejumlah jabatan, Seperti Kabag Umum, Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Seksi Rehabilitasi, Seksi Pencegahan, Pengolah Data serta Seksi Pemberantasan. (vin)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya