Hard News

Operasi Sikat Candi 2022, Polres Pati Ungkap 36 Kasus Ranmor

Hukum dan Kriminal

26 September 2022 19:31 WIB

Konferensi pers Operasi Sikat Candi 2022 Polda Jateng dan Polres jajaran eks wilayah Pati di Mapolres Pati, Senin (26/09/2022). (Foto: Dok. solotrust.com/minan)

PATI, solotrust.com - Satreskrim Polres Pati, Jawa Tengah berhasil mengungkap 36 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam Operasi Sikat Candi 2022. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 34 orang tersangka.

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing mengungkapkan, dalam operasi itu, pihaknya berhasil mengungkap total 36 kasus, di antaranya empat kasus merupakan target operasi dan 32 kasus nontarget operasi.



Adapun dari 34 tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti, di antaranya tujuh kendaraan roda empat (mobil), 32 kendaraan bermotor roda dua, uang tunai Rp109,3 juta, 13 handphone, 28 BPKB, 30 STNK, dan tujuh kunci T.

”Ada satu tersangka perempuan. Pihak yang bersangkutan meminjam kemudian menggandakan kunci mobil. Pada saat temannya (korban) karaoke, mobil dicuri oleh komplotannya,” ungkap AKBP Christian Tobing di Mapolres Pati, Senin (26/09/2022).

Kapolres meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan untuk segera datang mengambil kendaraannya di Polres Pati dengan membawa surat-surat resminya. AKBP Christian Tobing juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat memarkir sepeda motornya.

"Pasalnya, dari 36 kasus curanmor yang berhasil diungkap karena kelalaian pemilik kendaraan saat memarkir kendaraannya," imbuhnya.

Kini para tersangka dikenakan pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Pada kesempatan itu, Polres Pati juga menyerahkan motor pada salah satu korban, yakni Risna Marizain. Risna bersyukur motor Vario-nya ditemukan dan diserahkan kembali padanya.

”Terima kasih kepada bapak polisi karena sudah mengembalikan motor saya tanpa memungut biaya. Motor hilang di depan rumah. Kunci menempel di motor. Kejadian pada Juli 2021,” bebernya. (mn)

(and_)