Hard News

Diprediksi Mobilitas Tinggi, Bawaslu Minta Sarpras dan SDM Dimaksimalkan

Sosial dan Politik

15 Oktober 2022 16:50 WIB

Bawaslu Kota Semarang menggelar acara sosialisasi pembentukan panwaslu kecamatan, Jumat (15/10). (Foto: Dok. Solotrust.com/fj)

SEMARANG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang memprediksi mobilitas di Pemilu 2024 akan sangat tinggi.

Dalam hal tersebut, Bawaslu akan membentuk sekretariat panitia pengawas pemilu (panwaslu) di seluruh kecamatan Kota Semarang.



Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti menyampaikan jika saat ini Bawaslu Kota Semarang dalam proses perekrutan panwaslu di tingkat kecamatan.

“Saat ini sedang berjalan proses perekrutan Panwaslu Kecamatan, sesuai instruksi dari Bawaslu RI sebelum Anggota Panwaslu Kecamatan dilantik kami diminta untuk bisa berkoordinasi dengan Camat di 16 Kecamatan terkait dengan fasilitasnya,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Sekretariat Panwaslu Kecamatan, di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Semarang, Jumat (14/10).

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada masing-masing kecamatan untuk bisa memfasilitasi Panwaslu Kecamatan, baik dari sisi sarana dan prasarana, maupun dari sisi SDM yang terbaik.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengundang Camat di 16 Kecamatan di Kota Semarang, dan dapat diwakilkan oleh Sekretaris Kecamatan dan Kasi Trantib.

Lebih lanjut, Nining mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor: 106/HM.02.00/JT/10/2022 tentang Pembentukan Sekretariat Panwaslu Kecamatan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Semarang, Sutoto Rahmat menyampaikan unsur panwascam meliputi pegawai Panwascam Non PNS.

Kemudian ditambah fasilitas personil PNS minimal 2 orang untuk menjadi Kepala Sekretariat dan PUMK. Selebihnya Kantor untuk Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan sarana prasarana pendukung lain.

“Penyampaian nama-nama calon Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan PUMK agar dapat diusulkan ke Bawaslu Kota Semarang sebelum tanggal 19 Oktober 2022, dan kemudian diserahkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya. (fj)

(zend)