SEMARANG solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi faktual (Vervak) kepengurusan di tingkat kabupaten atau kota.
Di tahap ini, Bawaslu ketat mengawasi empat partai politik (Parpol) calon peserta pemilu 2024. Pemantauan itu ditujukan pada Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai Bulan Bintang.
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti, mengatakan empat partai itu diawasi dalam hal kepengurusan dan keanggotaannya.
Dirinya meminta agar partai politik taat pada mekanisme verifikasi, yakni menyiapkan kadernya agar bisa ditemui secara langsung oleh verifikator. Menurutnya, hal itu lebih baik sehingga memudahkan penyelenggara pemilu dan proses lebih cepat.
"Jika prosedur yang pertama tidak bisa dihadirkan, parpol perlu menghadirkan kadernya di kantor partai politik untuk diverifikasi. Namun jika tetap tidak bisa, partai politik sebaiknya memastikan kadernya bisa dihubungi melalui video call sehingga identitas yang bersangkutan bisa dicocokkan dengan KTA dan KTP atau KK-nya," ungkapnya, Minggu (16/10/2022).
Begitu pun ketika dilanjutkan ke verfak keanggotaan partai. Bawaslu mengimbau parpol dapat menyiapkan sebaik mungkin terkait tahapan verfak keanggotaannya.
"Ada satu partai politik yang mengalami perubahan kepengurusan," ungkap Nining Susanti.
Adapun secara total, verfak kepengurusan dilakukan terhadap sembilan partai politik calon peserta pemilu. Verifikasi kepengurusan hanya dilakukan dua hari pada 16 dan 17 Oktober 2022.
Di lain sisi, verifikasi faktual kepengurusan dilakukan terhadap keterwakilan 30 persen wanita, domisili kantor, dan kecocokan data KSB (ketua, sekretaris, dan bendahara) dianggap telah memenuhi syarat.
"Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, semua partai yang diverifikasi faktual dari ini telah memenuhi keterwakilan 30 persen wanita," imbuh Nining Susanti.
Anggota Bawaslu Kota Semarang lainnya, Naya Amin Zaini pun turut mendorong parpol agar dapat bekerja sama terkait kelengkapan administrasi yang akan dilakukan verifikasi faktual. Hal itu akan memudahkan proses verfak oleh KPU Kota Semarang.
Seperti diketahui, KPU Kota Semarang melaksanakan proses verfak kepengurusan dengan hadir ke kantor parpol secara langsung. Dalam prosesnya, parpol juga menghadirkan ketua, sekretaris, dan bendahara di kantor parpol untuk dilakukan verifikasi faktual. (fjr)
(and_)