Hard News

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan JDIH, Bawaslu Semarang Kunjungi Pemkot Bandung

Jateng & DIY

1 Desember 2023 09:09 WIB

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melakukan kunjungan kerja ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandung, Selasa (28/11/2023). Kunjungan kali ini sebagai studi banding pengelolaan JDIH pada pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. (Foto: Dok. Istimewa)

BANDUNG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melakukan kunjungan kerja ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandung, Selasa (28/11/2023). Kunjungan kali ini sebagai studi banding pengelolaan JDIH pada pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. 
 
Kegiatan kali ini dihadiri anggota Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani, Ketua Tim Pengelola JDIH Bawaslu Kota Semarang Arief Rizal, dan operator JDIH Arief Ardiansyah. 
 
Kunjungan kerja diterima Ketua Tim Evaluasi Dokumentasi dan Informasi Hukum Setda Kota Bandung Andar Sukandar, beserta jajaran anggota Tim Pengelola JDIH Pemerintah Kota Bandung. 
 
Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani mengatakan kunjungan kerja kali ini dalam rangka studi banding untuk meningkatkan kualitas dokumen hukum di Bawaslu Kota Semarang. 
 
Pada penghargaan JDIH Award 2023 diselenggarakan JDIH Nasional Kementerian Hukum dan HAM, JDIH Pemerintah Kota Bandung meraih terbaik 3 tingkat nasional kategori kota. 
 
"JDIH Bawaslu Kota Semarang yang notabene masih baru, masih perlu banyak belajar dengan anggota JDIH dari lembaga lain untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di Bawaslu Kota Semarang. Apalagi JDIH Pemkot Bandung pada tahun ini mendapatkan terbaik 3 tingkat nasional," ungkapnya. 
 
Sementara itu, Ketua Tim Evaluasi Dokumentasi dan Informasi Hukum Setda Kota Bandung, Andar Sukandar, menjelaskan JDIH Pemkot Bandung mempunyai beberapa produk hukum serta menyediakan ruang baca khusus sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat. 
 
"Terdapat sekitar 4600 produk hukum yang tercatat di database JDIH Pemkot Bandung, terdiri atas peraturan daerah, peraturan wali kota, keputusan wali kota hingga staatsblad atau undang-undang, peraturan zaman Belanda dalam bentuk fisik maupun nonfisik. Kami juga menyediakan ruang baca khusus sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
 
Tak hanya itu, JDIH Pemkot Bandung juga melakukan pengelolaan media sosial JDIH serta melakukan berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

(and_)