SOLO, solotrust.com - Bupati Karanganyar Juliyatmono hari ini, Sabtu (24/12/2022) mengikuti wisuda S-2 di Edutorium KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Gelarnya ia raih setelah menempuh pendidikan di Magister Hukum UMS sejak 2005 lalu.
Di balik kelulusannya, ternyata ada cerita lucu menyebabkan politisi Partai Golkar ini harus menempuh kuliah S-2-nya begitu lama. Cerita itu melibatkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Indonesia Kabinet Indonesia Maju, Mahfud MD.
Kala itu, Mahfud MD merupakan seorang dosen mata kuliah Ilmu Hukum Politik UMS. Ditemui lengkap dengan setelan toga dan samir, Juliyatmono mengungkap cerita dengan dosennya kala itu.
"Kebetulan saat itu dosen Ilmu Hukum mata kuliah Politik Hukum itu Pak Mahfud MD. Nah, Pak Mahfud MD itu juga lagi senang-senangnya masuk di PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dan saya sudah lama menjadi kader Golkar," kisah Juliyatmono.
Tampaknya, lanjut dia, ada subjektivitas saat Mahfud MD menyampaikan materi mata kuliah.
"Saya debat terus dengan beliau, sampai saya nggak dikasih nilai," kenangnya.
Akibat perlakuan itu, Juliyatmono pun enggan melanjutkan kuliah S-2-nya. Apalagi saat itu ia tengah sibuk duduk di kursi DPRD Karanganyar.
"Saat itu saya sudah di DPRD, ada aktivitas yang luar biasa sampai pilkada (pemilihan kepala daerah), dan seterusnya," katanya.
Pria kelahiran Karanganyar, 29 Juli 1966 itu mengatakan, selama beberapa tahun tersebut, ia cuti kuliah dan tetap membayar uang kuliah.
"Kira-kira mungkin setengah tahun yang lalu, diingatkan oleh kampus, mau diteruskan apa nggak gitu," bebernya.
Saat kembali melanjutkan kuliah, Juliyatmono kemudian mengambil ganti dosen bersama Prof Aidul Fitri, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY). Ia mengaku juga menjalani ujian thesis, menyangkut persoalan baitul maal wat tamwil (BMT), ditinjau dari aspek hukum.
"Ya alhamdulillah akhirnya bisa selesai dan diwisuda hari ini," ucap Juliyatmono.
Sementara itu, Ketua Panitia Wisuda UMS yang juga Kepala Biro Administrasi Akademik (BAA) UMS, Triyono menambahkan, Juliyatmono awalnya menempuh kuliah S-2 Hukum. Namun karena aktivitas politiknya hingga menjabat sebagai bupati Karanganyar, kemudian melanjutkan lagi melalui jalur rekognisi pembelajaran lampau (RPL).
"Itu memang memungkinkan, dasarnya Permendikbud 41 Tahun 2022, sehingga beliau mata kuliah yang lalu ada yang diakui, ada yang tidak. Jadi dia harus kuliah lagi, masih dua semester. Kurang lebih satu tahun dan tercatat di tahun akademik 2021 semester genap. Jadi pas satu tahun," terangnya.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Juliyatmono, lanjut Triyono, di atas tiga.
"IPK-nya 3 koma, yang jelas di atas tiga lah," katanya .
Lebih lanjut Triyono menyampaikan, pada wisuda periode II 2022/2023 ini, ada 1.641 wisudawan S-1 dan S-2. Adapun dari jumlah itu, 540 di antaranya cumlaude. Sementara, empar wisudawan berasal dari luar negeri, yakni Thailand, Palestina, dan Sudan.
"Periode ini mungkin merupakan periode terbanyak untuk satu hari," pungkas dia. (riz)
(and_)