JAKARTA, solotrust.com - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) meminta konfirmasi pihak Trans7, terkait tayangan program siaran “Slank in Love” dan “Anak Cerdas Indonesia” menampilkan salah satu calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di Kantor KPI Pusat, Kamis (22/03/2018). Lembaga ini menilai penayangan salah satu calon peserta Pemilukada dalam dua program tersebut tidak mengedepankan asas keberimbangan dan proporsionalitas.
Melansir laman resmi Komisi Penyiaran Indonesia, kpi.go.id, Jumat (23/03/2018), Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, mengatakan hingga 22 Maret 2018, pemantauan KPI Pusat tidak menemukan penampilan calon gubernur Jawa Tengah yang lain dalam dua program acara tersebut.
Berdasarkan pemantauan KPI Pusat, program siaran “Slank in Love” 27 Februari 2017 pukul 20.29 menampilkan Ganjar Pranowo dengan keterangan gambar sebagai gubernur Jawa Tengah yang menyampaikan kesan tentang lagu Slank.
Kemudian, pada program siaran “Anak Cerdas Indonesia” 11 Maret 2018 pukul 17.59 WIB, terdapat penampilan Ganjar Pranowo dengan keterangan sebagai gubernur Jawa Tengah dan ikut berpartisipasi dalam kuis di acara tersebut.
“Karenanya, kami nilai tayangan tersebut tidak mengedepankan prinsip keberimbangan dan proporsionalitas. Selain itu dalam tayangan tersebut terdapat keterangan gambar Ganjar Pranowo sebagai gubernur Jawa Tengah. Padahal petahana telah mengajukan cuti untuk berkampanye per 15 Februari 2018, sehingga tidak tepat jika dilabeli sebagai gubernur Jawa Tengah," jelas Nuning Rodiyah, usai pertemuan dengan Trans7.
Menurutnya, tayangan tersebut melanggar SPS pasal 71 ayat 2 dan 5. Terkait pelanggaran itu, KPI Pusat langsung mengadakan rapat internal untuk memutuskan sanksi terhadap program siaran “Slank in Love” dan “Anak Cerdas Indonesia” di Trans7.
Dalam pertemuan, pihak Trans7 menyampaikan permintaan maaf atas penayangan salah satu calon gubernur Jawa Tengah di dua program siarannya. Menurut mereka, tidak ada tendensi lain atau maksud untuk memperkenalkan Ganjar Pranowo sebagai calon gubernur Jawa Tengah.
Nuning Rodiyah juga meminta seluruh lembaga penyiaran menaati surat edaran dikeluarkan KPI dan berhati-hati dalam menayangkan, khususnya tayangan menghadirkan peserta pemilihan kepala daerah di dalam program siaran.
“Kita berharap lembaga penyiaran menghormati upaya regulator penyiaran dan penyelenggaraan pemilukada untuk menghadirkan proses demokrasi yang baik, adil dan proporsional dalam penyiaran,” kata dia.
(and)