Hard News

Siap siap! Tilang Manual Diadakan Lagi di Boyolali, Akhir Januari Dimulai

Jateng & DIY

18 Januari 2023 09:57 WIB

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama. (Foto: Dok. solotrust.com/jaka)

BOYOLALI, solotrust.com - Satlantas Polres Boyolali dalam waktu dekat bakal kembali memberlakukan sistem tilang manual. Sistem ini diklaim lebih efektif untuk menindak para pelanggar lalulintas.

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama, mengatakan diberlakukannya kembali tilang manual menindaklanjuti perintah Dirlantas. Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas.



"Terkait tilang manual, sudah menjadi perintah dari Bapak Dirlantas sendiri yang menyampaikan kepada seluruh kasatlantas di jajaran Polda Jawa Tengah," ungkapnya, Selasa (17/01/2023).

Tilang manual diberlakukan sebagai bentuk respons atas keinginan masyarakat. Hal ini lantaran tingginya angka kecelakaan lalulintas serta semakin menurunnya kepatuhan pengendara berlalulintas.

"Sebenarnya tilang elektronik sudah dijalankan, termasuk tilang menggunakan drone. Namun dikarenakan masyarakat ingin meminta kembali tilang manual dilakukan karena angka kecelakaan lumayan tinggi, kemudian angka kepatuhan masyarakat menjadi menurun, terutama kepatuhan menggunakan safety pribadi seperti safety belt, pakai helm, dan lain sebagainya," kata AKP M Herdi Pratama.

Pelanggaran kasat mata lainnya yang mengganggu ketertiban masyarakat, seperti knalpot brong. Pelanggaran ini jika ditilang melalui sistem elektronik kurang maksimal. Karenanya, penting memadukan tilang elektronik dengan manual.

Rencananya, tilang manual akan resmi diberlakukan akhir Januari 2023. Saat ini Satlantas masih sosialisasi kepada masyarakat. Kendaraan menjadi sasaran tilang manual adalah pelanggaran kasat mata, seperti knalpot brong, kendaraan over dimensi, kendaraan muatan berlebih atau overload, termasuk kendaraan tak berpelat nomor, dan pelanggaran lainnya.

"Sementara kami masih tahap sosialisasi penyampaian kepada masyarakat terlebih dahulu. Kami baru menginformasikan melalui media sosial dan itu juga ada beberapa kehebohan di masyarakat. Itu wajar karena masyarakat sudah terbiasa dengan tilang elektronik, kenapa kembali lagi ke tilang manual," beber kasatlantas.

Tilang manual, menurut AKP M Herdi Pratama bukan berarti bentuk kemunduran. Tilang manual hanya untuk memadukan agar lebih komprehensif. Pasalnya, jika hanya menggunakan tilang elektronik tidak bisa menjangkau semua bentuk pelanggaran lalulintas.

"Kami sebenarnya bukan bahagia atau bangga bisa menilang masyarakat. Justru kami ini penginnya malahan kalau bisa masyarakat tidak perlu ditilang, tapi sudah tertib lalulintas,," tukas dia. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya