PEKALONGAN, solotrust.com - Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek dengan tema Brand Lokal Makin Dikenal. Acara ini bertempat di ballroom Hotel Dafam Pekalongan, Senin (06/02/2023).
Kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek dibuka langsung Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan.
Yuspahruddin dalam sambutannya menilai saat ini persaingan industri perdagangan sangat ketat dan begitu berkembang.
"Siapa yang mampu memenangkan persaingan akan semakin meningkat. Mereka yang bisa memenangkan persaingan biasanya mampu menerangkan tentang produk yang mereka jual melalui berbagai media," kata Yuspahruddin dalam siaran pers diterima solotrust.com.
"Dengan kata lain, mereka yang menang adalah mereka yang mampu mem-branding produk dengan sangat baik. Adapun untuk mem-branding usaha kita, produk kita, tentu kita harus lebih dulu mempunyai merek sendiri atas sebuah produk dan ini harus terdaftar secara resmi," imbuhnya.
Kakanwil kemudian mengajak semua pihak, baik pelaku usaha langsung atau stakeholder terkait untuk benar-benar memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Ia juga berharap pada 2023 yang telah dicanangkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai Tahun Merek, Kota Pekalongan mampu menggungguli kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jawa Tengah dalam hal pencatatan atau pendaftaran kekayaan intelektual.
Sementara, menurut ketua panitia kegiatan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek.
"Tujuannya adalah menjadi sarana sosialisasi mengenai kekayaan intelektual," kata Agustinus Yosi Setyawan menyampaikan laporan kegiatan.
"Selain itu juga untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan instansi terkait mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual," sambungnya.
Agustinus Yosi Setyawan berharap, kegiatan ini mampu mendorong timbulnya kesadaran dan pemahaman atas penting dan banyaknya manfaat didapatkan pelaku usaha dengan adanya pendaftaran kekayaan intelektual.
Narasumber masing-masing, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan Sri Budi Santoso, Triyanah Sofiani dari UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Adel Chandra.
Peserta dari perwakilan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta industri kecil dan menengah (IKM), dinas terkait, perwakilan pegawai lembaga pemasyarakatan (Lapas), pegawai rumah tahanan (Rutan), dan Imigrasi dari Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang.
Hadir pula menyaksikan acara pembukaan, kepala Lapas Pekalongan, kepala Lapas Batang, kepala Rutan Pekalongan, kepala Bapas Pekalongan, dan kepala Rupbasan Pekalongan.
(and_)