SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta meluncurkan sebuah program untuk mengurus akta kematian bagi warganya. Program tersebut diberi nama Besuk Kiamat, kependekan dari Bela Sungkawa, Kirim Akta Kematian.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo saat ditemui, Selasa (12/9/2017), mengatakan program tersebut memang diluncurkan untuk mempermudah masyarakat mengurus akta kematian.
Di satu sisi, dengan program ini proses pembuatan akta kematian, dan data yang masuk ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surakarta bisa lebih lancar.
“Prosesnya, saat ada yang meninggal, keluarga melaporkan ke kelurahan dengan membawa KTP orang yang meninggal dan KK (kartu keluarga). Data itu langsung dikirim ke Dispendukcapil," jelas Rudi, sapaan akrabnya.
Setelah menerima data tersebut, Dispendukcapil bisa langsung memproses data yang ada di KK, dan KTP seperti status istri atau suami yang ditinggal. Perubahan data di KTP, lanjutnya, membutuhkan proses sekitar 24 jam.
“Petugas langsung bisa mengirimkan KK dan KTP baru ke yang bersangkutan, sekalian melayat," lanjut Rudy.
Sejauh ini, program tersebut sudah diujicobakan di lima keluarahan di Solo meliputi Jebres, Kadipiro, Serengan, Semanggi, dan Pajang. Ke depan, pihaknya akan melanjutkan ke kelurahan yang lain.
(way)
(Redaksi Solotrust)