KARANGANYAR, solotrust.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tahun anggaran 2021 sangat disesalkan Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Menurutnya, saat ini kasus melibatkan G, salah satu pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah diproses secara hukum. Juliyatmono usai sidang paripurna di kantor DPRD Karanganyar, Selasa (23/05/2023), menyampaikan semua pihak harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Kita ini kan negara hukum. Setelah beberapa kali dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta ditemukan alat bukti dan tidak bisa mengelak lagi, kita hormati proses hukum yang ada," kata Juliyatmono.
Sebagai bupati, Juliyatmono menyatakan, pihaknya tidak mencampuri urusan apa pun. Ia pun meminta kepada seluruh staf dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar untuk bekerja dengan baik sesuai aturan berlaku.
"Silakan bekerja dengan baik. Kasus ini pelajaran bagi semua,".ujarnya
Bupati menambahkan, anggaran digunakan tersebut untuk dibelanjakan sesuai peruntukannya.
"Nah yang jadi persoalan, siapa yang mengerjakan itu, ada hubungan apa dengan yang bersangkutan. Dari situ ditemukan alat bukti," ungkapnya.
Juliyatmono akan mengevaluasi serta terus melakukan pembinaan agar kasus serupa tak terulang kembali.
“Fungsi bupati hanya memberikan pembinaan. Jangan sampai hal itu terjadi kembali karena sangat disayangkan,” tukas dia. (joe)
(and_)