JAKARTA, solotrust.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat terjadi tren kenaikan volume penumpang cukup signifikan pada masa libur panjang akhir pekan Hari Lahir Pancasila pada Kamis (01/06/2023) dan cuti bersama Hari Raya Waisak, Jumat (02/06/2023). Tercatat selama lima hari dari 31 Mei hingga 4 Juni 2023, jumlah penumpang kereta api (KA) mencapai 593.130 orang (berdasarkan data pada 3 Juni 2023 pukul 09:30 WIB).
Adapun perjalanan KA menjadi favorit masyarakat pada masa liburan ini, diantaranya KA Argo Parahyangan relasi Gambir – Bandung/pp, KA Airlangga relasi Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi/pp, KA Serayu relasi Pasar Senen – Kiaracondong – Purwokerto, KA Ranggajati relasi Cirebon – Yogyakarta – Jember.
Sementara untuk rute favorit pilihan masyarakat pada periode long weekend adalah Jakarta - Bandung pp, Jakarta Yogyakarta pp, Jakarta - Surabaya pp, Bandung - Surabaya pp, dan tujuan lainnya.
Mengakomodasi meningkatnya volume pelanggan pada libur panjang akhir pekan ini, total perjalanan KA jarak jauh dioperasikan sebanyak 1.109 perjalanan KA atau rata-rata 222 perjalanan KA per hari, naik empat persen dibanding pekan sebelumnya dengan rata-rata 214 perjalanan KA per hari.
VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia, Joni Martinus, mengatakan penambahan perjalanan kereta api ini sebagai bagian dari komitmen peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan, khususnya pada masa high season.
KAI juga mengimbau kepada pelanggan agar memerhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api tertera pada tiket atau e-ticket untuk keberangkatan per 1 Juni 2023. Hal ini seiring pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2023 yang dimulai pada 1 Juni 2023.
Selanjutnya, KAI mengingatkan kembali agar pelanggan memerhatikan aturan barang bawaan, yakni volume maksimal 20 kg atau 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.
Bagasi melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra. Biaya tambahan atas begasi, yakni untuk kelas ekskutif Rp10 ribu per kg, kelas bisnis Rp6000 per kg, dan kelas ekonomi Rp2000 per kg.
Selain itu, pelanggan KA tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, diantaranya barang mudah terbakar, senjata api, senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang berbau menyengat serta hewan peliharaan.
“Tingginya animo masyarakat menggunakan jasa layanan kereta api di masa long weekend ini disebabkan keunggulan dari transportasi kereta api sebagai transportasi massal yang aman dan bebas dari kemacetan di jalan raya. Momen liburan bersama keluarga atau kawan dapat dinikmati pelanggan dengan nyaman dan menyenangkan,” tutup Joni Martinus dalam siaran pers.
(and_)