Hard News

Kemenag Usul Libur Iduladha jadi 2 Hari, Tunggu Persetujuan Presiden

Nasional

17 Juni 2023 16:05 WIB

Ilustrasi (Foto: Pixabay)

SOLO, solotrust.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI baru-baru ini mengusulkan libur Hari Raya Iduladha dari semula satu hari menjadi dua hari.

Terkait itu, pemerintah tengah mengkaji hari libur bertambah satu hari menjadi dua hari, yakni pada Rabu (28/06/2023) dan Kamis (29/06/2023).



Usulan penambahan hari libur muncul dari permintaan Muhammadiyah lantaran ada potensi perbedaan waktu hari raya. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengonfirmasi usulan ini sudah diserahkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan mendapat respons positif.

Hal itu berkenaan dengan potensi adanya perbedaan waktu Hari Raya Iduladha 1444H tahun ini antara pemerintah dan Muhammadiyah.

"Sudah disampaikan ke Pak Presiden dan ini kita sedang menunggu arahan beliau. (Responsnya) positiflah, positif," ucap Muhadjir Effendy, dikutip dari sebuah sumber.

Kendati begitu, ia mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu arahan presiden terkait kepastian penambahan hari libur.

Di lain pihak, menanggapi usulan tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan pemerintah masih mengkaji untuk menetapkan libur dua hari saat Hari Raya Iduladha 1444 H.

Terlepas dari itu, masyarakat Indonesia umumnya hanya akan menikmati hari libur selama satu hari pada Kamis (29/06/2023). Namun, dikarenakan Hari Raya Iduladha jatuh pada Kamis, masyarakat juga dapat memanfaatkan cuti tahunan pada Jumat (30/06/2023) agar dapat menikmati libur panjang mulai 29 Juni hingga 2 Juli 2023. (Rani)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya