Hard News

UMK Boyolali bakal Naik, Kini Diusulkan ke Gubernur Jateng

Jateng & DIY

2 Desember 2022 21:24 WIB

Ilustrasi (Foto: Unsplash/MufidMajnun)

BOYOLALI, solotrust.com – Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Kabupaten Boyolali menggelar rapat pleno terkait usulan upah minimum kabupaten (UMK).

Kepala Diskopnaker Kabupaten Boyolali, M Arief Wardianta, mengungkapkan dalam rapat dihadiri unsur pemerintah, pengusaha, serikat buruh, dan sejumlah pakar mengemukakan pendapat masing masing. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum 2023 dengan mempertimbangkan beberapa komponen.



“Sesuai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, ada beberapa komponen yang kita perhatikan, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan juga komponen baru, yaitu alfa. Alfa itu dilihat dari produktivitas kerja dan kesempatan kerja yang ada di Boyolali,” katanya, saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (02/12/2022).

Dijelaskan, ada beberapa pendapat terkait penentuan angka alfa dalam pengambilan keputusan. Pihak dewan pengupahan pemerintah sepakat memakai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 dengan rentang alfa 0,15-0,25. Sementara dewan pengupahan dari unsur serikat buruh memakai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 dengan rentang alfa 0,30. Adapun beberapa perusahaan memakai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 dengan minimal rentang alfa 0,15.

Mempertimbangkan usulan dari berbagai pihak, M Arief Wardianta menyampaikan angka usulan kenaikan UMK Kabupaten Boyolali ke bupati. Setelah melalui pertimbangan dari pihak terkait, baik perusahaan, pekerja, bupati mengusulkan UMK Kabupaten Boyolali 2023 dengan nilai alfa 0,18.

“Itu berarti UMK yang kami usulkan kepada gubernur akan ditetapkan 7 Desember 2022 sebesar Rp2.155.712,29. Kalau dilihat persentasenya, kita naik 7,23 persen dibandingkan dengan UMK 2022,” terangnya.

Usulan ini naik sebesar Rp145.413 jika dibandingkan usulan UMK Kabupaten Boyolali 2022, yakni Rp2.010.299,30.

M Arief Wardianta berharap adanya usulan kenaikan UMK Kabupaten Boyolali 2023 dapat mengakomodasi semua kepentingan, khususnya dari pihak perusahaan dan pekerja serta dapat dilaksanakan sebaik baiknya. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Pengabdian Masyarakat di Karanganyar: BEM UNSA Dukung Pembangunan Desa Beruk dan Pengembangan Potensi Warga

Penarikan KKN Aksara UMKLA di Desa Jimbung: Kolaborasi Digitalisasi untuk Kemajuan Desa

BEM UNSA Dukung UMKM Lokal, Kunjungi Usaha Nasi Jagung Bu Mar di Jatiyoso

Gebyar Potensi Desa Ngambarsari: Angkat UMKM dan Seni Lokal Meriahkan HUT ke-80 RI

Gelar Bale Festival 2025, BTN Komitmen Berdayakan UMKM

Mahasiswa KKN Tematik UNS Desa Lajer Sukses Gelar Karya Produk UMKM di Expo HUT Koperasi Grobogan

HMI Boyolali Gelar Aksi Damai di Depan DPRD, Berakhir Tabur Bunga

Curi Motor Pedagang Sayur di Boyolali, Residivis Dicokok Polisi

Avicena Shalahudin Hava dan Alleta Sekar Wangi Terpilih Jadi Duta Genre Boyolali 2025

Mantan Kades Wonoharjo Boyolali Jadi Tersangka Kasus PTSL

Disdikbud Boyolali Gelar Seminar Cagar Budaya, Perluas Wawasan Sejarah

Pemkab Boyolali Gandeng OJK Kampanyekan Antiinvestasi Bodong, Judi Online, dan Pinjaman Online Ilegal

Langkah Gemilang Pipit, Putri Solo III 2023: Lulus Akselerasi dan Raih Gelar Wisudawan Tercepat

Supriyono Wakil Jateng Bawa Madrasah Raih ASN Award 2023 Kategori Guru Inklusi Terbaik

Pekan ke-15 Liga Futsal Profesional 2023/24, Cosmo JNE FC Hadapi Bintang Timur Surabaya di MNCTV

Capaian 2023, Pertamina Raup Laba Rp72 Triliun

3 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dalam Paripurna DPRD Boyolali

Majukan Tanah Papua, Anak Muda perlu Kolaborasi, Toleransi dan Silaturahmi

Membanggakan! Voca Erudita UNS Sabet 5 Juara di Kompetisi Level Dunia

Muhammad Rasya dan Anindya Putri Wakili Jateng ke Paskibraka Nasional

Tampil Lagi di Panggung Musik, Ressa Herlambang Bikin Seru Event Havana Lorin Solo Hotel di Malam Tahun Baru 2025

Arema Juara Piala Presiden 2024, Taklukkan Borneo Lewat Drama Epik

Kenalkan ke Masyarakat Luas, Brotosuro Gelar Pameran Keris di Solo

Rivya, Skincare Pertama di Indonesia dengan Ekstrak Tanaman Backhousia

Tanggapi Usulan Juliyatmono, Ganjar: Pemekaran Itu Bukan Dari Selera Tapi Dari Kajian

KPUD Sukoharjo Revisi Usulan Anggaran Pilkada

Awas, Beredar Juknis Syarat Pemberkasan Usulan CPNS Honorer Palsu!

Enam Usulan Jokowi Terkait Jerusalem kepada Anggota OKI

Berita Lainnya