Pend & Budaya

UIN Surakarta Bekukan DEMA, Buntut Kasus Pinjol Masuk Kampus

Pend & Budaya

09 Agustus 2023 22:06 WIB

Dewan Kehormatan Kode Etik Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta menjatuhkan sanksi tegas berupa penonaktifan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) sampai waktu tidak ditentukan. (Foto: Dok. solotrust.com/Lativa)

SOLO, solotrust.com - Dewan Kehormatan Kode Etik Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta menjatuhkan sanksi tegas berupa penonaktifan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) sampai waktu tidak ditentukan. 
 
Bukan itu saja, Dewan Kehormatan Kode Etik juga mencopot secara paksa ketua DEMA Ayuk Lathifah dari jabatannya. Hal itu sebagai buntut kasus pinjaman online (Pinjol) masuk dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).
 
Wakil Rektor UIN Raden Mas Said, Imam Makruf telah mengumumkan hasil rapat Dewan Kehormatan Kode Etik. Setidaknya ada empat poin menjadi keputusan bersama. 
 
Pertama, kegiatan PBAK diambil alih dan dilaksanakan universitas serta di bawah konfirmasi wakil rektor, alumni dan kerja sama.
 
Kedua, universitas telah melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan konfirmasi atas kejadian kerja sama DEMA dengan lembaga keuangan yang sudah ditunjuk.
 
Ketiga, DEMA dihentikan sementara sampai waktu tak ditentukan dan ketua organisasi tingkat universitas ini dicopot dari jabatannya. 
 
Selanjutnya, pihak universitas juga meminta untuk memulihkan nama baik universitas. Secara tidak langsung, Imam Makruf meminta bantuan influencer mahasiswa yang dengan banyak pengikut untuk membantu memulihkan nama baik kampus. Selain itu juga berkoordinasi dengan humas universitas. 
 
“Semua keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal yang telah ditetapkan, yakni 9 Agustus 2023,” kata Imam Makruf. 
 
Sementara itu, Koordinator Aliansi Mahasiswa Bersuara (Seruan Aksi Solidaritas), Kelvin Hariyanto merespons positif hasil sidang Dewan Kehormatan Kode Etik UIN Surakarta.
 
“Hasil hari ini tentunya cukup bahagia dan senang dari hasil sidang kode etik tersebut, namun kami tidak terhegemoni dengan kesenangan kami karena perjuangan tidak sampai sini. Perjuangan masih panjang, masih menunggu tuntutan diiyakan oleh rektor,” ucapnya usai aksi. 
 
Terkait kasus pinjol ini, Aliansi Mahasiswa Bersuara menyerukan tiga tuntutan. Pertama, mereka menuntut rektor dan DEMA untuk tidak menutup-nutupi dan meminta transparansi. 
 
Kedua, Aliansi Mahasiswa Bersuara menanyakan di mana keberadaan DEMA dan panitia PBAK saat tuntutan ini mencuat. Ketiga, mereka meminta pihak kampus membekukan DEMA dan memberi sanksi setegas-tegasnya atas kasus ini.
 
DEMA dinilai telah mencemarkan nama baik kampus dan menganggap tidak mau muncul serta cuci tangan soal kasus yang sudah menimbulkan gejolak.
 
*) Reporter: Lativa/Salsabila

(and_)

Berita Terkait

Dies Natalis, UIN Raden Mas Said Surakarta Gelar Budaya dan Kampanye Sertifikasi Halal

UIN Surakarta Gandeng Komisi Yudisial Perkuat Dunia Peradilan

Terlibat Cekcok dan Sakit Hati, Ini Alasan Kuli Bangunan Habisi Dosen UIN Surakarta

Soal Registrasi Pinjol, Begini Pernyataan Maba UIN Surakarta

Panas Pinjol Masuk Kampus, PBAK UIN Surakarta Berlangsung Kondusif

Tak Temui Mahasiswa Pendemo Soal Pinjol, Rektor UIN Janji Kaji Ulang Tuntutan Massa

58 Mahasiswa UMY Terjerat Pinjol demi Penuhi Gaya Hidup, Rektor: Ini Bukan Pinjaman, Ini Merampok!

Gelar Aksi dan Tepis Pernyataan Rektor, DEMA UIN Raden Mas Said Buka Suara Soal Kerja Sama Pinjol

Aliansi Ormawa UIN RMS Surakarta Geruduk Rektorat, Tuntut Cabut Pembekuan DEMA

Soal Registrasi Pinjol, Begini Pernyataan Maba UIN Surakarta

Tak Temui Mahasiswa Pendemo Soal Pinjol, Rektor UIN Janji Kaji Ulang Tuntutan Massa

Aliansi Mahasiswa UIN Surakarta Geruduk Rektorat, Tuntut Keadilan Kasus Pinjol

Gelar Aksi dan Tepis Pernyataan Rektor, DEMA UIN Raden Mas Said Buka Suara Soal Kerja Sama Pinjol

Soal Registrasi Pinjol, Begini Pernyataan Maba UIN Surakarta

Panas Pinjol Masuk Kampus, PBAK UIN Surakarta Berlangsung Kondusif

Tak Temui Mahasiswa Pendemo Soal Pinjol, Rektor UIN Janji Kaji Ulang Tuntutan Massa

Aliansi Mahasiswa UIN Surakarta Geruduk Rektorat, Tuntut Keadilan Kasus Pinjol

Tips Hentikan Kebiasaan Berhutang

Astaga! Investasi Ilegal Rugikan Masyarakat hingga Rp117,5 Triliun

OJK Ajak Masyarakat Kenali Ciri-ciri Pinjol Ilegal

UMS Wujudkan Kampus Inklusif

UNSA Gelar PKKMB, Ketua Yayasan Minta Mahasiswa Kuasai Ilmu dan Teknologi

Semar Night Festival, Puncak Acara PKKMB UNS 2024 Exploring Indonesias Culture Unity In Diversity

Kenalkan Lingkungan Kampus, Umuka Gelar PKKMB dan Masta untuk Maru

Kampus Ramah Disabilitas: PKKMB UNS 2024, Langkah Awal Menuju Kesetaraan Mahasiswa

Keluarkan Anggaran Paling Banyak, Program IISMA Dipertanyakan Dampaknya: "Ajang Jalan-jalan Gratis"

Soal Registrasi Pinjol, Begini Pernyataan Maba UIN Surakarta

Panas Pinjol Masuk Kampus, PBAK UIN Surakarta Berlangsung Kondusif

Aliansi Mahasiswa UIN Surakarta Geruduk Rektorat, Tuntut Keadilan Kasus Pinjol

Berita Lainnya