SUKOHARJO, solotrust.com - Aliansi Mahsiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta menggelar aksi menuntut rektorat, Jumat (11/08/2023) siang. Massa menuntut rektor untuk mencabut keputusan pembekuan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA). Namun, aksi tersebut nihil sebab rektor dan jajarannya sedang tak berada di kampus.
Menanggapi hal itu, Rektor UIN Raden Mas Said, Mudhofir mengaku memang sedang tidak berada di tempat saat aksi berlangsung. Hal itu dikatakannya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (11/08/2023) malam.
Menanggapi tuntutan tersebut, Mudhofir mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut.
"Kami akan mempelajari lebih lanjut terkait tuntutan itu. Saat ini kami belum berani berkomentar terlalu banyak. Takut semakin gaduh," kata dia.
Rektor menegaskan, tindakan paling penting dilakukan saat ini adalah memastikan data mahasiswa baru (Maba) terlanjur melakukan registrasi akun pinjaman online (Pinjol) aman. Langkah ini diambil agar mahsiswa dan orangtua tidak merasakan keresahan berlanjut.
Mudhofir menambahkan, pihaknya akan terus mendalami kasus beserta pihak berwenang untuk mendapatkan solusi.
"Kami saat ini tengah fokus dulu pada penanganan keamanan data mahasiswa yang sudah registrasi pinjol serta solusinya seperti apa. Terkait tuntutan akan kami pelajari lagi," tandasnya.
Sebelumnya, Mudhofir telah menegaskan pihaknya akan menjamin keamanan data para mahasiswa baru terlanjur melakukan registrasi pinjol. Rektor juga menyatakan, kegiatan Festival Budaya digelar DEMA bukan merupakan bagian dari rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) yang diselenggarakan universitas.
"Kampus punya kewajiban melindungi yang teregistrasi, nanti ada perlindungan. Kalau sudah seperti ini kampus tidak lari, tapi mencari solusi terbaik," kata Mudhofir
Sebagai informasi, rektor UIN Raden Mas Said telah mengeluarkan surat keputusan untuk membekukan DEMA dan mencopot Presiden DEMA, Ayuk Lathifah dari jabatannya. Keputusan ini diambil dari sidang yang telah dilakukan Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said, dan berlaku mulai 9 Agustus 2023 kemarin. Namun, keputusan rektor ini mendapatkan tentangan dari mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa melalui aksi di depan gedung rektorat. Mereka menilai, keputusan rektor ini dianggap diambil secara sepihak dan cacat.
Perwakilan Aliansi Mahasiswa, Fayza Mahardika Bayu Segara, menyebut ada keberpihakan sewenang-wenang birokrasi terhadap putusan ini.
"Sehingga yang bersangkutan (DEMA), bahkan tidak diundang dalam satu forum yang itu menghasilkan putusan tersebut, yang bersangkutan tidak hadir dan tidak diundang," ucapnya di sela aksi. (riz)
(and_)