Pend & Budaya

Lanjutkan Kerja Sama dengan FISIP UIN Walisongo, Bawaslu Semarang Ajak Mahasiswa jadi Pengawas TPS

Pend & Budaya

14 September 2023 12:01 WIB

Bawaslu Kota Semarang melanjutkan kerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (FISIP UIN) Walisongo, Rabu (13/09/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melanjutkan kerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (FISIP UIN) Walisongo, Rabu (13/09/2023).

Perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kota Semarang dengan FISIP UIN Walisongo disaksikan ratusan mahasiswa yang ikut menyemarakkan giat Sewindu FISIP UIN Walisongo.



Pokok perjanjian kerja sama meliputi akomodasi peran mahasiswa sebagai pengawas partisipatif dan aplikasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran akademisi FISIP UIN Walisongo, kepala bidang Poldagri Bakesbangpol Provinsi Jawa Tengah, serta ketua dan anggota Bawaslu Kota Semarang.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman dalam sambutannya mengajak mahasiswa untuk terlibat aktif menyukseskan pesta demokrasi dengan cara mengambil peran pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dalam kesempatan ini, ia juga menanyakan kepada mahasiswa tentang pengalaman keikutsertaannya dalam pemilu.

"Ini mayoritas pengalaman pertama untuk kalian dalam pemilu, jadi terlibatlah dan awasilah prosesnya agar berkualitas dan berintegritas," seru Arief Rahman di hadapan mahasiswa.

Selain itu, ia juga menyinggung domisili mahasiswa dari luar Kota Semarang untuk memilih di daerah asal atau mengurus pindah pemilih agar hak suaranya terakomodasi.

"Kami berharap civitas akademika juga bisa membantu untuk mendata secara kolektif mahasiswanya yang pada hari H pemungutan suara tidak kembali ke daerah asal agar hak pilihnya terlindungi," kata Arief Rahman.

Lebih lanjut, pihaknya juga mendorong keterlibatan mahasiswa untuk menjadi pengawas TPS (PTPS). Arief Rahman juga menginformasikan syarat menjadi PTPS dimudahkan dengan batasan usia minimal 21 tahun. Artinya membuka peluang besar bagi generasi milenial dan Z mengawasi proses pemilu di lingkup tempat pemungutan suara (TPS).

"Pemilu tidak lepas dari pelanggaran sehingga kita semua harus jeli dan melek untuk menangkal salah satunya terkait politik uang," tutur Arief Rahman.

Di lain sisi, alumnus Unissula ini meminta masyarakat agar berani menolak dan melawan praktik politik uang. Semua pihak tak terkecuali mahasiswa dapat melaporkan ke Bawaslu jika menemukan pelanggaran pemilu.

Melalui kegiatan ini, Arief Rahman berharap dapat terus terjalin sinergitas dengan FISIP UIN Walisongo Semarang dapat terus terjalin melalui program berkelanjutan.

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya