SEMARANG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mewaspadai praktik politik uang di tingkat kelurahan Kota Semarang.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman memaparkan Bawaslu telah melakukan pengembangan dan deklarasi antipolitik uang pada pemilu-pemilu sebelumnya.
Ia berharap berbagai kelurahan di Kota Semarang berani mendeklarasikan sebagai wilayah antipolitik uang. Seperti pada pemilu sebelumnya, sejumlah wilayah berani membentangkan spanduk antiserangan fajar atau antipolitik uang.
Bawaslu mengumpulkan masyarakat, tokoh masyarakat serta tokoh agama untuk diberikan sosialisasi mengenai bahaya praktik politik uang. Harapannya, mereka berani mendeklarasikan wilayahnya antipolitik uang.
Arief Rahman mengatakan, hampir seluruh wilayah terjangkau praktik politik uang, meskipun belum ada laporan terkait hal itu. Adapun untuk meningkatkan praktik pencegahan, Bawaslu menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif untuk mencegah politik uang di MG Setos Hotel, Jumat (15/09/2023).
"Sudah ada sepuluh kelurahan yang telah mendeklarasikan antipolitik uang," ungkapnya.
Bawaslu terus meningkatkan wilayah antipolitik uang. Dalam sosialisasi ini, Bawaslu menggandeng pihak kelurahan di Kota Semarang dan menghadirkan dosen Universitas Ibnu Chaldun Jakarta yang juga peneliti sindikasi pemilu, Dian Permata. (fjr)
(and_)