Hard News

Sertijab Pejabat Baru, Kakanwil Kemenkumham Jateng: Jangan Lakukan Akrobatik Penyimpangan

Jateng & DIY

30 Oktober 2023 10:01 WIB

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah (Kakanwil Kemenkumham Jateng) Tejo Harwanto saat prosesi serah terima jabatan (Sertijab) enam Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan pada UPT eks-Karesidenan Banyumas, Sabtu (28/10/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

NUSAKAMBANGAN, solotrust.com - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah (Kakanwil Kemenkumham Jateng) Tejo Harwanto memimpin prosesi serah terima jabatan (Sertijab) enam Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan pada UPT eks-Karesidenan Banyumas, Sabtu (28/10/2023).
 
Prosesi sertijab digelar di Aula Wisma Sari. Pada acara ini, Mardi Santoso Plt Kalapas Kelas II A Permisan memberikan tongkat kepemimpinannya kepada Ahmad Hardi. Sementara Sulardi, Kalapas Kelas II A Besi menyerahkan kepemimpinannya kepada Teguh Suroso, Kalapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan Raden Mas Kristyo Nugroho menyerahkan kepada Rindra Wardana.
 
Selanjutnya ada Agus Wahono Kalapas Kelas IIA Kembang Kuning menyerahkan jabatannya kepada Winarso, 
Wisnu Hani Putranto Kalapas Kelas IIA Cilacap kepada Dedi Cahyadi, serta Agus Nurbani Karutan Kelas II B Banyumas menyerahkan tongkat kepimpinannya kepada Jumedi.
 
Pada momen ini, Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, mengungkapkan apresiasinya kepada kepala UPT lama atas kinerjanya dalam memimpin satuan kerja.
 
“Apa yang kita lakukan dalam melaksanakan tugas fungsi, wewenang, dan tanggung jawab itu merupakan amanah yang diberikan oleh negara agar amanah itu bisa dilaksanakan sesuai kapasitasnya melalui mekanisme beberapa tahapan,” ujar kakanwil.
 
Ia menekankan kepada kepala UPT baru dalam mendorong target kinerja diperlukan kemampuan dari atasan mumpuni.
 
"Pejabat baru diharapkan bisa meneruskan kinerja yang sudah baik. Jangan melakukan hal-hal akrobatik penyimpangan sehingga berdampak pada penilaian kinerja kurang optimal," pesan Tejo Harwanto.
 
"Kemampuan sumber daya, anggaran, sarpras yang terbatas dan tidak memadai bukan menjadi alasan pembenaran untuk melakukan penyimpangan. Jika ada kesalahan yang di bawah, maka itu adalah cerminan dari ketidakmampuan dari atasannya," sambungnya.
 
Terakhir, kakanwil mengimbau jajarannya untuk terus membangun kerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, dan stakeholder terkait dengan melihat perkembangan kondisi sekitar.
 
Pada kesempatan itu turut dilakukan penandatanganan serah terima Ketua Dharma Wanita Persatuan pada 6 UPT eks-Karesidenan Banyumas.
 
Hadir menyaksikan pada kesempatan itu, di antaranya Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, para kepala UPT Eks Karesidenan Banyumas, Forkopimda Kabupaten Cilacap dan sekitarnya, Dharma Wanita Persatuan serta para mitra kerja dan stakeholder lainnya.

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya