SEMARANG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang telah selesai mengawasi seluruh proses tahapan pencalonan anggota DPRD Kota Semarang dalam pemilu 2024.
Pengawasan proses tahapan pencalonan anggota DPRD Kota Semarang telah dilakukan sejak April 2023 hingga 4 November 2023, bersamaan dengan masa pengumuman daftar calon tetap (DCT).
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani, menyebutkan terdapat sebanyak 687 nama terdiri atas 439 laki-laki dan 248 perempuan tercantum dalam DCT yang diumumkan KPU Kota Semarang di website resminya dan media massa cetak harian. Pengumuman itu dapat diketahui beberapa partai politik telah memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen di setiap daerah pemilihannya (Dapil).
Sebelum tahapan pengumuman DCT, imbuh Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani, Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan terhadap tahapan penetapan DCT secara melekat. Pada tahapan itu, Bawaslu Kota Semarang memastikan nama-nama tercantum dalam dummy surat suara sesuai dengan nama calon diajukan partai politik dalam Pemilu 2024.
Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani menjelaskan, pengawasan dilakukan Bawaslu Kota Semarang mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2023. Pengawasan dilakukan agar setiap proses tahapan pencalonan sesuai ketentuan, yakni Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.
"Pengawasan telah dimulai sejak pengumuman pengajuan bakal calon, verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon, penyusunan DCS (daftar calon sementara), pencermatan rancangan DCT hingga terakhir kemarin penetapan dan pengumuman DCT," terangnya.
Berdasarkan hasil pengawasan selama tahapan pencalonan, Bawaslu Kota Semarang menemukan pelanggaran, yakni adanya satu nama bakal calon merupakan ASN. Dari temuan itu, Bawaslu Kota Semarang mengirimkan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang dan penerusan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"KPU Kota Semarang dan KASN telah menindaklanjuti temuan yang kami teruskan," jelasnya.
Lebih lanjut, Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani menegaskan, Bawaslu Kota Semarang terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Tahapan penyelenggaran pemilu terdekat, yakni masa kampanye.
Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani menambahkan, masyarakat dapat mengakses media sosial Bawaslu Kota Semarang untuk mengetahui perkembangan informasi soal kepemiluan. Media sosial Bawaslu Kota Semarang, yakni Instagram @bawaslukotasemarang, Facebook Bawaslu Kota Semarang, atau Twitter @bawaslukotaSMG. Masyarakat juga dapat menghubungi kontak humas di nomor 081316665996 untuk informasi lebih lanjut.
(and_)